Jelang Ramadan 1445 H, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang terus mengimbau tegas kepada pedagang yang produk pangannya ditemukan mengandung zat kimia berbahaya.
Kepala Tim Keamanan Pangan DKP Kota Tangerang Waljiyati menuturkan, pihaknya melalui Tim Gabungan Pemkot Tangerang akan terus meningkatkan pengawasan pangan dengan menggelar Sidak Pengawasan Pangan Terpadu secara berkala pada 3-5 Maret 2024.
“Selama hasil pengujian, hampir semua produk pangan, mulai dari pertanian, peternakan, perikanan, dan pangan olahan semuanya dalam kualitas aman. Hanya saja, sebagian kecil dari sampel masih ditemukan positif mengandung zat kimia berbahaya,” ujar Waljiyati, selepas menghadiri Sidak Pengawasan Pangan Terpadu di Pasar Lembang, Selasa, (5/3/2024).
Ia melanjutkan, DKP Kota Tangerang telah memberikan teguran tegas kepada para pedagang yang ditemukan menjual produk pangan yang mengandung zat kimia berbahaya, sekaligus meminta para pedagang untuk membuat surat penyataan bermaterai sebagai langkah antisipasi peredaran produk pangan yang dinilai berkualitas tidak aman tersebut.
“Meski secara umum dalam kondisi aman, kami langsung menindak hasil temuan tersebut selama sidak dengan memberikan teguran tegas kepada para pedagang secara langsung,” tambahnya.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat selaku konsumen pangan untuk meningkatkan kewaspadaan, serta mendorong para pedagang untuk memanfaatkan layanan Pojok Uji Keamanan Pangan yang tersebar di pasar tradisional dan pasar modern di Kota Tangerang,” pungkasnya.