Senin, 4 Maret 2024 14:15 WIB | Dibaca : 1077
Sekda : UMKM Kota Tangerang Harus Berkelas
Sekda : UMKM Kota Tangerang Harus Berkelas
Sekda : UMKM Kota Tangerang Harus Berkelas
Sekda : UMKM Kota Tangerang Harus Berkelas
Sekda : UMKM Kota Tangerang Harus Berkelas
Sekda : UMKM Kota Tangerang Harus Berkelas

Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, membuka kegiatan Pelatihan Pengelolaan Usaha Ritel, Koperasi dan UMKM Berbasis Kompetensi yang diikuti sebanyak 400 pelaku UMKM se-Kota Tangerang, yang berlangsung di Ruang Al Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (4/3).

Herman, mengungkapkan, UMKM mempunyai peranan yang penting dalam pembangunan ekonomi, khususnya di Kota Tangerang. Hal ini didasari pada tingkat penyerapan tenaga kerja yang relatif tinggi dan kebutuhan modal investasi yang kecil.

"UMKM bisa fleksibel menyesuaikan dan menjawab kondisi pasar yang terus berubah," ujar Sekda, saat membuka kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, dari 4 hingga 6 Maret 2024.

Perkembangan UMKM, sambung Sekda, masih belum diimbangi dengan meratanya kapasitas dan juga kualitas SDM yang bergelut di dalam sektor UMKM, di mana permasalahan klasik yang kerap dihadapi seperti rendahnya kualitas SDM, lemahnya kompetensi kewirausahaan, serta keterbatasan akses permodalan.

"Untuk itu, pelatihan ini menjadi salah satu upaya Pemkot Tangerang untuk meningkatkan kualitas UMKM, mulai dari sektor SDM, pengelolaan hingga produk yang dipasarkan agar UMKM bisa naik kelas," jelasnya.

Selain pelatihan bagi UMKM, Herman, juga menjabarkan sejumlah upaya Pemkot untuk membantu peningkatan kapasitas dan juga kualitas UMKM di Kota Tangerang melalui berbagai program. Diantaranya pelayanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebanyak 58.692 NIB, fasilitasi akses permodalan/pembiayaan sebanyak Rp771,925 milIar sudah tersalurkan kepada 11.118 UMKM melalui KUR dan Tangerang Emas pinjaman tanpa bunga dan agunan kepada 305 UMKM.

"Ditambah fasilitasi pendaftaran merek dagang 2.020 merek, sertifikasi halal sebanyak 728 UMKM dan uji lab untuk izin edar/P-IRT 600 UMKM dan desain kemasan 264 UMKM)," pungkas Sekda.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!