Ramainya kasus bullying yang marak terjadi di lingkungan sekolah, membuat orang tua patut waspada. Tentunya hal itu perlu dicegah sejak dini dengan melibatkan orang tua dan juga pihak sekolah. Di mana rumah dan sekolah merupakan rutinitas setiap hari yang biasa dilakukan oleh anak.
Peran orang tua di sini sangat menunjang dalam membentuk karakter anak. Di sini orang tua harus memberikan suasana yang hangat dan penuh kasih sayang sejak dini. Hal ini bisa dimulai dengan cara memperlihatkan interaksi antar anggota keluarga. Penting bagi orang tua mengajarkan etika terhadap sesama yaitu menumbuhkan kepedulian dan sikap saling menghargai.
Di era digitalisasi, berbagai kemudahan akses informasi, membuat orang tua juga harus mendampingi anak dalam menyerap informasi, terutama dari televisi, internet dan media lainnya. Tentunya orang tua harus memberikan teguran yang mendidik jika anak telah melakukan kesalahan.
Sedangkan di sekolah perlu menciptakan kultur yang aman, nyaman dan sehat. Sehingga, siswa bisa berinteraksi dengan baik kepada teman-temannya. Guru di sekolah juga perlu menanamkan nilai agama dan moral yang baik agar anak bisa saling menghargai dan menghormati.
Apabila kasus bullying terjadi, maka sekolah perlu memberikan sanksi tegas kepada anak yang melakukan bullying. Sehingga, pelaku merasa jera dan tidak melakukan tindakan bullying kembali kepada temannya. Sedangkan hal yang harus dilakukan kepada korban bullying ialah guru perlu melakukan pendekatan konseling. Karena dapat meninggalkan dampak psikologis pada korban jika dilakukan secara terus menerus.
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) hadir dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya memberikan pendampingan bagi anak yang mendapatkan kekerasan atau bullying, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
“Kami terus melakukan upaya agar tidak terjadinya kasus bullying di lingkungan sekolah. Namun apabila hal itu terjadi, masyarakat dapat melaporkan serta melakukan permintaan pendampingan ke UPTD PPA untuk penanganannya, serta bisa melakukan konseling ke Puspaga yang sifatnya preventif atau pencegahan,” ucap Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Jatmiko.
Selain itu, terdapat satgas PPA yang ada di 13 kecamatan yang siap mendampingi korban bullying selama melakukan konseling ke psikolog, konsultasi hukum, serta melakukan visum ke rumah sakit. Sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan apabila terjadi kasus bullying di lingkungannya.
UPTD PPA Kota Tangerang berlokasi di Gedung Nyimas Melati Lantai Dasar, Kecamatan Tangerang, sedangkan Puspaga Kota Tangerang berada di Gedung Cisadane Lantai 2, Kecamatan Karawaci. Layanan tersebut buka setiap Senin hingga Jumat pukul 08.00-16.00 WIB. Untuk menghubungi Satgas PPA masing-masing kecamatan dapat dilihat melalui link https://bit.ly/layananPPA. (dsw)