Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang menyediakan layanan kepengurusan dokumen lebih mudah lewat sobatdukcapil.tangerangkota.go.id. Hal ini memudahkan masyarakat yang tak sempat membuat dokumen kependudukan sendiri ke kantor Disdukcapil Kota Tangerang.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang R. Irman Pujahendra menuturkan, masyarakat kini dapat mengurus segala administrasi kependudukan lewat Sobat Dukcapil seperti Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Tanda Penduduk (KTP el), kepindahan (SKPWNI), kedatangan ke Kota Tangerang (SKDWNI), Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Pengesahan Anak, hingga Akta Pengangkatan Anak.
“Sobat Dukcapil hadir sejak 2021 dan telah memudahkan ratusan ribu orang dalam kepengurusan administrasi kependudukan lewat genggaman yakni smartphone yang dapat dilakukan di mana saja,” ucapnya.
Irman pun menambahkan keuntungan mengurus administrasi di Sobat Dukcapil ialah prosesnya yang cepat, dokumen dapat diunduh secara mandiri, proses aman dan tanpa dipungut biaya alias gratis. Apalagi masyarakat dapat melihat secara berkala proses kepengurusan administrasinya sudah sampai mana.
“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik dan jangan takut atau berpikir membuat dokumen kependudukan itu sulit. Sekarang, semua serba mudah lewat aplikasi Sobat Dukcapil, atau bisa dengan mengunjungi gerai layanan di mal, dan juga layanan keliling,” ujar Irman. (dsw)