Setelah dilakukan peningkatan kualitas layanan sejak akhir tahun lalu, website sobatdukcapil.tangerangkota.go.id milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kini dinyatakan telah aktif kembali dan bisa diakses atau dimanfaatkan kembali oleh masyarakat umum khususnya Kota Tangerang.
Hal itu diungkapkan, Mohamad Muflih Sutisna, Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data (PIAK PD), Disdukcapil, Kota Tangerang, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (26/1/23). Ia pun menyatakan, dengan aktif kembalinya website sobat dukcapil, masyarakat bisa kembali memanfaatkan layanan online tanpa ke kantor kecamatan atau Disdukcapil.
Kata Muflih, tahap awal layanan website sobat dukcapil yang bisa dimanfaatkan masyarakat ialah Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Pengakatan Anak. Sedangkan untuk layanan Pindah Datang, e-kTP, dan Pengesahan Anak masih tahap uji coba dan siap dipublish dalam waktu dekat.
“Sedangkan layanan untuk instansi yang sudah bisa digunakan, untuk kelurahan ialah Cetak Akta Kelahiran dan Kematian di Kelurahan Pilihan (CAK3P), Puskesmas terkait Akta Kelahiran serta program Sekolah Tuntas Administrasi Kependudukan (STAR) terkait Akta Kelahiran dan KIA. Menu ketiga, yaitu layanan kerjasama yang sudah bisa digunakan untuk Bidan, Rumah Sakit dan Klinik yaitu terkait pembuatan Akta Kelahiran,” papar Muflih.
Ia pun menyatakan, Disdukcapil Kota Tangerang menuturkan permohonan maaf atas sempat terganggunya atau terhambatnya layanan online pada website sobat dukcapil. Kini, sobat dukcapil telah aktif kembali, dan bisa diakses secara normal,” tutur Muflih.
Sebagai informasi, selain layanan online melalui sobat dukcapil, Disdukcapil Kota Tangerang juga memiliki layanan di sejumlah mal di Kota Tangerang. Diantaranya, Tangcity di lantai 2 kawasan Rame-Rame Food Carnival, Icon Walk Mall serta Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang.