Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) saat ini tengah membuka pendaftaran Bantuan Sosial (Bansos) Beasiswa Perguruan Tinggi, untuk anggaran murni tahun 2025 dengan kuota 300 mahasiswa. Salah satu persyaratannya ialah penerima manfaat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Lalu, bagaimana jika mahasiswa yang berminat dengan program Bansos Beasiswa Perguruan Tinggi namun belum terdaftar dalam DTKS. Kepala Dinsos Kota Tangerang, Mulyani mengungkapkan pemohon bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Syarat dan Ketentuan Permintaan Surat Keterangan DTKS:
1. Warga dagang ke kelurahan dengan membawa fotocopy Kartu Keluarga dan KTP atau mengirimkan langsung ke nomor pelayanan Dinsos Kota Tangerang secara online ke whatsapp 0895-6087-22422.
2. Operator Data Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), melakukan pengecekan DTKS.
3. Bila terdaftar dalam DTKS, Operator Data SIKS-NG kelurahan akan mengirimkan data dan nomor whatsapp pemohon ke Dinas Sosial melalui nomor pelayanan online 0895-6087-22422.
4. Dinsos Kota Tangerang akan menerbitkan surat keterangan terdaftar DTKS berupa file PDF dan dikirimkan ke nomor whatsapp pemohon.
“Bagi mahasiswa kurang mampu dan memiliki KTP Kota Tangerang, bisa mengajukan Bansos Beasiswa Perguruan Tinggi ini melalui Aplikasi Tangerang LIVE pada menu Bansos Mahasiswa. Setiap penerima manfaat yang lolos verifikasi akan mendapat bansos senilai Rp6 juta. Bagi yang berminat untuk segera mendaftarkan diri,” ungkap Mulyani, Senin (22/1/24).
Ia pun berharap, dengan adanya Bansos Beasiswa Perguruan Tinggi ini dapat memotivasi dan memberikan semangat bagi generasi muda di Kota Tangerang untuk mendapatkan pendidikan tinggi. “Sehingga, dapat menjadi harapan bagi kesejahteraan keluarganya dan turut berperan serta membangun Kota Tangerang menjadi lebih baik lagi,” tutupnya.