Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan salah satu hal penting yang perlu hadir baik di jalan raya, maupun jalan pemukiman. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan terus memaksimalkan upaya pemeliharaan PJU. Tetapi, tidak menutup kemungkinan bahwa PJU akan rusak.
Seperti yang terjadi di RW04 Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk satu PJU dilaporkan rusak. Laporan tersebut didapatkan melalui aplikasi LAKSA, oleh salah seorang warga, Kinanto. Ia mengatakan bahwa PJU telah rusak sejak malam hari.
"Semalam lampu PJU ini memang rusak saya lihat sekitar pukul 10 malam. Setelah itu, saya langsung laporkan melalui aplikasi LAKSA. Pagi hari ini, sudah langsung datang petugas untuk memperbaiki. Saya mengucapkan terima kasih atas cepat tanggapnya untuk segera melakukan perbaikan," ujarnya, Rabu (17/01/24).
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan, Achmad Suhaely mengungkapkan petugas Dishub juga siaga untuk melakukan pemeliharaan dan perbaikan PJU. Ada sebanyak 41 petugas PJU dengan 11 unit mobil PJU. Masyarakat Kota Tangerang juga dapat melaporkan kepada Dishub apabila PJU di wilayahnya ditemukan mati atau tidak berfungsi dengan baik.
"Lampu yang bermasalah atau mengalami gangguan secepatnya akan kami tangani oleh petugas yang siaga. Silahkan melakukan laporan melalui aplikasi LAKSA, atau menghubungi kami di nomor WhatsApp 0811-1500-293, juga bisa melaporkan melalui media sosial @tangerangkota," tutupnya.