Mendukung peningkatan kualitas dan potensi kesenian di masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) menghibahkan berbagai alat kesenian kepada masyarakat. Hibah tersebut juga dilakukan untuk mendukung perkembangan kegiatan kesenian di Kota Tangerang.
Kepala Disbudpar, Rizal Ridolloh mengatakan bahwa di tahun 2023 Pemkot Tangerang telah menghibahkan 340 set alat kesenian yang terdiri dari 120 set hadrah, 100 set ketimpring, 120 unit speaker. Dengan hibah alat tersebut, proses kesenian yang ada di masyarakat dapat ditingkatkan.
"Di tahun 2020, kami juga hibahkan sebanyak 50 set hadrah. Dengan hibah tersebut, masyarakat yang memang memiliki minat dan juga potensi untuk melakukan kegiatan kesenian dapat didukung. Terbaru, kami juga memberikan 186 set yang sama kepada masyarakat," ungkapnya, Rabu (13/12/23).
Ia melanjutkan, untuk proses pengajuan hibah alat musik pun sangatlah mudah. Masyarakat cukup membuat surat permohonan kepada Wali Kota Tangerang dan juga Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang.
"Selanjutnya, pemohon hanya tinggal melengkapi dokumen administrasi seperti KTP, nomor kontak pemohon, foto-foto kegiatan kesenian, surat pernyataan domisili dari RT/RW dan Kelurahan, serta struktur lembaga, organinasi, dan komunitas pemohon. Setelah itu, nanti akan kami lakukan verifikasi, moderasi, dan kepastian realisasi. Terakhir, prosesnya adalah distribusi alat-alat tersebut sesuai dengan kebutuhan," lanjutnya.
Rizal berharap, kesempatan ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Kota Tangerang yang memiliki minat lebih terhadap kesenian. Sehingga, dapat menciptakan karya seni khususnya musik yang berkualitas di Kota Tangerang.
"Ini tentu salah satu upaya Pemkot Tangerang untuk mendukung kegiatan kesenian di Kota Tangerang. Mudah-mudahan, dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Kota Tangerang agar dapat menghasilkan karya musik yang berkualitas di Kota Tangerang," harapnya.