Rabu, 22 November 2023 18:25 WIB | Dibaca : 544
Menteri LHK Apresiasi Pemkot atas Kecepatan Tangani Kebakaran TPA Rawa Kucing
Menteri LHK Apresiasi Pemkot atas Kecepatan Tangani Kebakaran TPA Rawa Kucing
Menteri LHK Apresiasi Pemkot atas Kecepatan Tangani Kebakaran TPA Rawa Kucing
Menteri LHK Apresiasi Pemkot atas Kecepatan Tangani Kebakaran TPA Rawa Kucing
Menteri LHK Apresiasi Pemkot atas Kecepatan Tangani Kebakaran TPA Rawa Kucing
Menteri LHK Apresiasi Pemkot atas Kecepatan Tangani Kebakaran TPA Rawa Kucing

Koordinasi dan kerja sama yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama sejumlah pemerintah daerah dan instansi dalam menangani kebakaran yang terjadi di TPA Rawa Kucing mendapat acungan jempol dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Hal tersebut diungkapkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, saat melakukan lawatan ke TPA Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Rabu (22/11) yang ditemui langsung oleh Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah.

Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar, menuturkan, proses pemadaman kebakaran lahan di TPA Rawa Kucing tergolong cepat dan mendapat perhatian dari Kementerian LHK, apalagi di waktu yang berdekatan terdapat TPA lain yang juga mengalami kebakaran namun pemadamannya memakan waktu lebih lama.

"Sejak hari pertama langsung saya bantu koordinasikan ke Basarnas," terang Siti Nurbaya.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, secara langsung menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh KLHK dalam proses pemadaman kebakaran yang terjadi di TPA Rawa Kucing beberapa waktu lalu.

"Terima kasih bu, sudah dibantu menerjunkan tim manggala agni yang sudah berpengalaman dalam memadamkan kebakaran," ucap Arief, kepada Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar, yang datang bersama Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati.

Kepada Menteri LHK, Arief, juga menceritakan kebakaran yang terjadi di TPA Rawa Kucing terjadi pada 80% dari total area TPA yang seluas 28,84 hektar, serta proses pemadaman yang memakan waktu hingga 13 hari.

"Cepatnya proses pemadaman tak lepas dari peran berbagai pihak, tak hanya Pemda sekitar namun juga termasuk kementerian dan Basarnas," ujarnya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!