Keterbukaan Informasi Publik menjadi bagian dalam membangun dan pengawasan terhadap semua pelaksanaan kegiatan pemerintahan yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Hal tersebut dikatakan Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah, saat memaparkan presentasi Badan Publik pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten secara daring, Selasa (26/9).
Arief, juga memaparkan, dalam rangka memberikan pelayanan dan kemudahan, Pemkot Tangerang telah membangun berbagai aplikasi sebagai sarana informasi dan juga sarana pelayanan yaitu Aplikasi Tangerang Live di mana di dalamnya ada 82 aplikasi Manajemen Pemerintah dan ada 131 aplikasi Layanan Publik yang terintegrasi terhadap 41 website PPID pelaksana yang ada di www.tangerangkota.go.id.
"Beberapa inovasi juga terus dilakukan, salah satunya adalah formulir permohonan menggunakan huruf braille. Hal ini telah diuji coba dengan rekan netra dari yayasan Difabel Mandiri Indonesia,"
"Selain itu, kami juga telah bertransformasi menjadi PPID Inklusif, memiliki ruangan informasi dan dokumentasi serta petunjuk arah secara urut sehingga masyarakat yang berkebutuhan khusus bisa tetap dilayani dengan baik," papar Arief.
Lebih lanjut, Arief, mengungkapkan, dalam upaya memenuhi kebutuhan informasi masyarakat, PPID Kota Tangerang mendapat apresiasi dan dukungan dari berbagai pihak. Hal tersebut adalah bentuk implementasi dan bukti keseriusan Pemkot Tangerang dalam memberikan informasi yang kredibel, cepat, mudah dan sederhana.
"Mudah-mudahan ini menjadi komitmen kita semua dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat," imbuh Arief.
Dalam kesempatannya, Arief, juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Banten dan Komisi Informasi Provinsi Banten yang terus mendorong serta mendukung PPID Kota Tangerang menjadi PPID yang berkualitas.
"Semoga kolaborasi dan kerja sama yang terjalin dapat terus terjaga dengan baik demi mewujudkan keterbukaan informasi publik untuk masyarakat Kota Tangerang dan Provinsi Banten," tukas Arief.
Sebagai informasi, dalam Pemeringkatan PPID atau Monev yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten, Pemkot Tangerang menempati peringkat pertama sejak tahun 2015 hingga 2017 dan memperoleh predikat sebagai Badan Publik Informatif secara berturut - turut sejak tahun 2018 hingga 2022.