Rabu, 30 Agustus 2023 17:08 WIB | Dibaca : 818
Tekan Polusi Udara, Dishub Kota Tangerang Buka Pos Uji Emisi Gratis
Tekan Polusi Udara, Dishub Kota Tangerang Buka Pos Uji Emisi Gratis
Tekan Polusi Udara, Dishub Kota Tangerang Buka Pos Uji Emisi Gratis
Tekan Polusi Udara, Dishub Kota Tangerang Buka Pos Uji Emisi Gratis
Tekan Polusi Udara, Dishub Kota Tangerang Buka Pos Uji Emisi Gratis
Tekan Polusi Udara, Dishub Kota Tangerang Buka Pos Uji Emisi Gratis
Tekan Polusi Udara, Dishub Kota Tangerang Buka Pos Uji Emisi Gratis
Tekan Polusi Udara, Dishub Kota Tangerang Buka Pos Uji Emisi Gratis
Tekan Polusi Udara, Dishub Kota Tangerang Buka Pos Uji Emisi Gratis

Kian serius melakukan beragam perbaikan kualitas udara di Kota Tangerang. Kali ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) membuka Pos Uji Emisi Gratis, di Kantor Dishub Kota Tangerang, yang terletak di Jalan DR. Sitanala, RT 01, RW 01, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari. Pos Uji Emisi Gratis Dishub Kota Tangerang ini akan dibuka hingga tiga pekan depan, setiap Selasa, Rabu dan Kamis.

“Ini menjadi hari pertama dibukanya Pos Uji Emisi Gratis Dishub Kota Tangerang. Antusiasnya cukup tinggi, tercatat dihari pertama ini 83 kendaraan roda empat mengikuti uji emisi, dan hasilnya 72 diantaranya lolos uji dan 11 lainnya dinyatakan tidak lolos uji, dan diminta untuk melakukan perbaikan pada kendaraanya,” ungkap Achmad Suhaely, Kepala Dishub, Kota Tangerang, Rabu (30/8/23).

Ia pun menjelaskan, ini menjadi langkah upaya dalam mengatasi polusi udara di wilayah Jabodetabek. Untuk itu, Pos Uji Emisi ini dibuka untuk masyarakat secara gratis. “Tidak ada persyaratan khusus, masyarakat tinggal datang ke Kantor Dishub Kota Tangerang, Pos Uji Emisi dibuka setiap Selasa, Rabu, dan Kamis setiap pukul 08.00 wib hingga 12.00 wib,” jelas Suhaely.

Kata Suhaely, lewat uji emisi secara rutin masyarakat dapat memberikan berbagai manfaat. Diantaranya, tingkat efektivitas proses pembakaran bahan bakar pada mesin mobil yang dapat diketahui melalui analisis kandungan CO2 dan HC yang terdapat dalam gas buang. Membantu melakukan penyetelan campuran udara dan bahan bakar secara tepat.

“Kinerja mesin mobil yang digunakan dapat diperoleh kepastiannya apakah mesin mobil dalam kondisi baik dan dapat diandalkan atau tidak. Mengirit bahan bakar namun tenaga tetap optimal. Lingkungan sehat dengan udara yang bersih dapat terwujud hingga kerusakan pada bagian-bagian mesin mobil dapat diketahui,” paparnya.

Sementara itu, selain membuka Pos Uji Emisi ini, sebelumnya Dishub Kota Tangerang juga telah menggelar uji emisi gratis ditiga lokasi. Diantaranya, Stadion benteng dengan 62 kendaraan, Alun-Alun Cibodas dengan 37 kendaraan, dan bersama Kodim 0506 Tangerang dengan 36 kendaraan.

“Dishub Kota Tangerang juga akan berkolaborasi bersama Disbudpar dan DLH dengan agenda uji emisi dan penanaman pohon secara berkala di wilayah kecamatan. Dengan itu, selain ke Pos Uji Emisi di kantor Dishub Kota Tangerang, masyarakat juga bisa terus pantau informasi lebih lanjut agenda di wilayahnya melalui beragam sosial media resmi Pemkot Tangerang,” imbaunya.(bun)



Kota Tangerang Dishub Polusi udara

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!