Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang baru saja melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik ke-2 dalam rangka Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Tangerang. Konsultasi Publik ini diselenggarakan di Qubika Boutique Hotel, Gading Serpong, pada Kamis, 10 Agustus 2023, pagi tadi.
Kepala DLH Kota Tangerang, Tihar menuturkan, konsultasi publik ini merupakan upaya pelibatan masyarakat dalam penyusunan alternatif skenario pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dalam proses perencanaan pembangunan di Kota Tangerang. Lanjutnya, konsultasi publik ini juga mendatangkan beberapa pihak berkompeten yang mempunyai konsentrasi di bidang yang bersangkutan, meliputi DLH Kota Tangerang, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang, Indah Damayanti dari Bappeda Provinsi Banten sebagai narasumber, dan Alfa Sontoso, sebagai tim konsultan penyusun KLHS dari CV. Citra Bintang Mataram.
“Konsultasi Publik ini lanjutan dari yang pernah dilakukan sebelumnya pada beberapa bulan yang lalu. Serta, konsultasi publik ini dilakukan untuk membahas isu-isu penting di bidang lingkungan hidup di Kota Tangerang. Seperti, relasi industri dan dampak lingkungan, mobilitas limbah, kemacetan, kredit karbon, dsb,” ujar Kepala DLH Kota Tangerang, Tihar, Kamis, (10/8/23).
Ia melanjutkan, konsultasi publik ini ditujukan untuk menyatukan pandangan mengenai arah pembangunan, terutama dalam bidang perencanaan dan penataan lingkungan hidup, di Kota Tangerang kedepannya. Oleh karenanya, DLH Kota Tangerang menggandeng seluruh lapisan stakeholder dan masyarakat di Kota Tangerang, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Masyarakat (Ormas), Perguruan Tinggi, serta perusahaan dan industri yang ada di Kota Tangerang.
Selain itu, melalui konsultasi publik ini diharapkan kajian lingkungan hidup dapat melibatkan masyarakat secara menyeluruh sehingga hasilnya dapat diacu sebagai pijakan utama dalam proses penyusunan rencana pembangunan di Kota Tangerang. Sehingga, pembangunan, terutama terkait lingkungan hidup di Kota Tangerang, dapat berjalan secara efektif, efisien, tepat sasaran dan berkelanjutan dengan tetap berwawasan lingkungan.
“Adanya konsultasi publik ini diharapkan mampu memantik seluruh lapisan masyarakat untuk berkontribusi memberikan masukan terkait penataan lingkungan hidup di Kota Tangerang. Sehingga, semua lapisan masyarakat mampu berperan sesuai bidangnya masing-masing untuk mewujudkan Kota Tangerang sebagai kota yang layak huni,” pungkasnya. (mts)