Selasa, 8 Agustus 2023 17:44 WIB | Dibaca : 258
Diskominfo Kota Tangerang Hadiri Forum Tematik Bako Humas terkait Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Sesksual
Diskominfo Kota Tangerang Hadiri Forum Tematik Bako Humas terkait Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Sesksual

Meningkatkan kewaspadaan kekerasan seksual, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghadiri Forum Tematik Bako Humas dalam Memahami Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2023).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, mengatakan kegiatan ini sebagai upaya dalam melihat kasus kekerasan seksual yang terjadi dimasyarakat, cukup tinggi. Akibatnya, kondisi ini sangat perlu adanya perhatian khusus.

“Dari tingginya angka kekerasan seksual, maka Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengajak aparat penegak hukum untuk memperkuat sinergitas serta kolaborasi dalam penanganan, perlindungan, dan pemenuhan hak perempuan dalam korban kekerasan,” tuturnya.

Ia juga menerangkan Kementerian PPPA sebagai koordinator dari penyelenggaraan pelayanan terpadu kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak akan terus mengupayakan kolaborasi antar pemerintah dan aparat penegak hukum di tingkat pusat hingga implementasinya ke daerah. “Mari bersama sama kita bergandengan tangan dan lebih masif lagi dalam mensosialisasikan Undang-Undangan ini, sehingga bisa sampai ke masyarakat luas,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Desiminasi Informasi Komunikasi Publik (DIKP) Diskominfo Kota Tangerang, Ian Chavidz Rizqiullah, menyampaikan bahwa Diskominfo akan melanjutkan sosialisasi terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, melalui media cetak dan online yang dimiliki oleh Dinas Kominfo Kota Tangerang.

“Kita sebagai salah satu humasnya pemerintah bisa mengambil bagian dalam kampanye literasi implementasi Undang-Undang tersebut. Dengan menyebarkan informasi itu melalui Koben, Tangerang Magazine, Tangerang TV, PPID dan kita juga memiliki Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang tersebar diseluruh Kelurahan di Kota Tangerang. Diharapkan informasi ini dapat tersampaikan kepada masyarakat di Kota Tangerang,” ucap Ian. (dsw)



Kota Tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!