Dalam rangka memperingati Hari kemerdekaan Indonesia, yakni Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) kembali hadir melaksanakan pelayanan Nomor Izin Berusaha (NIB) dengan program Perizinan Merah Putih, Selasa (8/8/23).
Kepala DPMPTSP, Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni mengungkapkan pada program Perizinan Merah Putih dihadirkan layanan 17 perizinan berusaha, yang berlangsung di delapan lokasi dengan 45 petugas yang dikerahkan. Diantaranya, Pasar Modern Moderland, Pasar Modern Banjar Wijaya, Plaza Baru Ciledug, Pasar Bersih Malabar, Foodmosphere Palem Semi, Fresh Market Green Lake City, Tangcity Mal dan Pasar Regency.
“Sebelumnya, kita telah berkoordinasi dengan delapan kepala pasar untuk mensosialisasikan program Perizinan Merah Putih, keseluruh pedagang atau pelaku usahanya. Dan hari ini, 45 petugas turun langsung ke lapangan, jemput bola menyambangi satu per satu pelaku usaha yang berminat mengurus NIB,” ungkap Taufik, usai meninjau pelaksanaan di Pasar Malabar.
Kata Taufik, ini sebagai langkah memudahkan para pelaku usaha, dimana para pedagang cukup sulit meninggalkan atau bahkan tutup dagangannya untuk berkunjung ke MPP Kota Tangerang atau gerai layanan lainnya. Tak sedikit pun pelaku usaha juga kurang familiar dengan proses urus NIB secara online di https://www.oss.go.id.
“Dengan itu, kini DPMPTSP hadir secara langsung menyambangi para pedagang atau pelaku usaha, untuk mengurus NIB mereka. Dengan 17 jenis perizinan berusaha, seperti kedai makanan, perdagangan eceran pakaian, perdagangan eceran kaki lima dan los pasar barang bekas campuran, rumah minum atau kafe dan banyak lainnya,” jelasnya.
Ia pun mengimbau, seluruh pelaku usaha di Kota Tangerang untuk dapat segera mengurus Nomor Izin Berusahanya. Baik secara online atau mandiri melalui https://www.oss.go.id atau bisa secara offline di Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang.
“Banyak keuntungan dengan kepemilikan NIB, selain usahanya telah tercatat secara resmi atau legak oleh Pemerintah, juga mempermudah OPD terkait untuk memberikan pelatihan dan pembinaan mengenai keterampilan usaha dan beragam kemudahan program-program lainnya,” kata Taufik.
Dalam kesempatan ini, kata Taufik, DPMPTSP Kota Tangerang juga membagikan 1000 pcs bendera merah putih, baik untuk para pedagang, pengendara maupun masyarakat umum lainnya di delapan lokasi berlangsungnya program Perizinan Merah Putih.
“Ini sebagai bentuk sosialisasi kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang, untuk segera memasang bendera di rumahnya masing-masing atau di lapak dagangannya masing-masing selama satu bulan penuh. Ini sebagai bentuk jiwa kebangsanaan dan rasa patriotisme atau nasionalisme pada negara kita Indonesia tercinta,” imbaunya. (bun)