Rabu, 28 Juni 2023 16:26 WIB | Dibaca : 625
Pelayanan Rumah Susun Sewa, Pemkot Tangerang Miliki 910 Kamar

Menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah memiliki tiga rumah susun sewa (rusunawa) dengan total kapasitas 910 kamar, dengan berbagai type dan harga sewa yang berbeda-beda.

Rusunawa merupakan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan dan terbagi dalam sekat terpisah untuk digunakan beberapa keluarga. Status penguasaannya sewa, yang dibangun dengan menggunakan Anggaran Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Fungsi utama dari rusunawa sendiri adalah sebagai hunian.

Kepala Dinas Perkim Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja mengungkapkan tiga rusunawa yang dimiliki di Kota Tangerang, diantaranya Rumah Susun Manis Jaya dengan 464 kamar, Rumah Susun Gebang Raya dengan 396 kamar dan Rumah Susun Cibodas dengan 50 kamar.

"Ketersediaan akan perumahan merupakan salah satu indikator tingkat kesejahteraan masyarakat. Adapun sasaran utama kebijakan penyediaan perumahan melalui program rusunawa ini tentunya adalah masyarakat berpendapatan rendah (MBR)," ujar Sugihharto, Kepala Perkim, Rabu (28/6/23).

Ia menjelaskan, pembangunan rusunawa memiliki tujuan, antara lain menjamin terwujudnya rumah susun yang layak huni dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam lingkungan yang sehat, aman, harmonis, dan berkelanjutan dalam suatu sistem tata kelola perumahan dan permukiman yang terpadu.

"Selain itu, pembangunan rusunawa juga bertujuan menjamin terselenggaranya pengelolaan rusunawa secara disiplin, terib, dan teratur. Dengan itu, masyarakat bisa memanfaatkan program ini dan mereka yang sudah di rusunawa untuk menjaga lingkungan dan membuat perubahan positif untuk lingkungan dan Kota Tangerang," harapnya. (bun)



Kota Tangerang Rusunawa smart living

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!