Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat khususnya penyandang disabilitas. Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus memberikan perhatian khusus dengan berbagai program bantuan yang disalurkan. Baik melalui anggaran APBD Pemkot Tangerang maupun dari Kementerian Sosial dalam program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Mulyani mengungkapkan belum lama ini berbagai bantuan dari Kementerian Sosial telah disalurkan kesejumlah target sasaran yang telah ditetapkan. Mulai dari 54 unit kursi roda, 18 unit alat bantu dengar, satu unit tangan palsu, satu unit walker hingga satu unit tongkat tiga kaki.
“Diantaranya, ialah enam kursi roda yang disalurkan ke Kelurahan Poris Plawad Utara untuk para penyandang disabilitas. Ini menjadi kebutuhan dasar yang dapat berpengaruh besar terhadap kehidupan mereka. Dengan kursi roda mereka dapat beraktivitas keluar rumah dan bersosialisasi dengan lingkungan,” jelas Mulyani.
Ia pun mengaku, pada anggaran APBD di 2023 ini sendiri, Dinsos akan menyalurkan 100 unit kursi roda, 15 unit walker, 15 unit tongkat empat kaki, dan 15 alat bantu dengar. Dengan alur pelaksanaan, melalui masyarakat atau calon penerima yang melakukan pengajuan ke Dinsos, untuk selanjutnya dilakukan verifikasi atau asesmen, yakni validasi ke lokasi untuk ditentukan layak tidaknya menerima bantuan.
Secara persyaratan, dijelaskan Mulyani diantaranya ialah fotocopy KTP dan KK, foto calon penerima bantuan alat bantu, surat pengantar dari kelurahan ditujukan kepada Kepala Dinsos. Semua berkas diantar ke Bagian Pelayanan di Dinsos Kota Tangerang. Program ini hanya untuk warga ber-KTP Kota Tangerang saja.
“Untuk bantuan dari APBD masih proses pengumpulan data. Sejauh ini, data yang sudah masuk sekitar 88 calon penerima dan secara bertahap tengah dilakukan proses verifikasi dan validasi. Dengan ini, bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa membutuhkan bantuan alat bantu untuk disabilitas ini, dapat segera melakukan permohonan ke kantor Dinsos Kota Tangerang,” imbau Mulyani.
Sementara itu, Nanda, salah seorang penerima warga RT 02, RW 03, Kelurahan Poris Plawad Utara mengaku senang dengan bantuan kursi roda yang diterimanya. "Alhamdulillah, dengan adanya bantuan kursi roda dari Pemkot Tangerang, saya tidak hanya di dalam rumah tiduran atau duduk saja. Sekarang dapat bergerak keluar rumah dan bersosialisasi di lingkungan," pungkasnya.(bun)