Sebagai upaya untuk mengoptimalkan digitalisasi dalam bidang kearsipan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah menggelar Rapat Koordinasi Pembinaan Kearsipan Tahun 2023.
Wakil Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, yang turut hadir membuka kegiatan yang diikuti oleh seluruh arsiparis OPD serta camat se-Kota Tangerang ini, menuturkan, rakor ini sebagai wujud optimalisasi serta transformasi sistem kearsipan ke arah yang semakin baik.
"Di era digital saat ini, tentunya kearsipan juga harus dapat turut menyesuaikan dengan perkembangan yang ada saat ini. Dan ini tanggung jawab kita bersama dalam memenuhi bukti akuntabilitas kinerja dalam setiap unit kerja,” ungkap Sachrudin, dalam sambutannya pada acara yang di gelar di Aryaduta Hotel, Kabupaten Tangerang, Selasa (6/6).
Pada kesempatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan komitmen bersama Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip serta Launching Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).
“Kita masifkan pengarsipan berbasis elektronik ini demi mewujudkan pelayanan yang semakin akuntabel, berintegritas dan transparan,” pungkas wakil.
Pada kesempatan tersebut, Pejabat Ahli Utama Arsip Nasional RI M. Taufik, juga menjelaskan, sistem kearsipan nasional yang semakin baik ini juga atas dukungan dari seluruh pihak termasuk pemerintah kabupaten kota seluruh Indonesia.
“Sistem ini memiliki banyak manfaat karena sudah tidak lagi menggunakan kertas (paperless), tanda tangan sudah menggunakan elektronik, bisa diakses secara online, pemanfaatan aplikasi ini meningkatkan indeks kearsipan di masing-masing unit kerja," ungkapnya.
Pemkot Tangerang juga turut memberikan penghargaan Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) kepada sejumlah OPD yakni, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Dinas Perkimtan, Kecamatan Ciledug, DPMPTSP, dan Diskominfo Kota Tangerang.