Senin, 29 Mei 2023 16:40 WIB | Dibaca : 406
Percepatan Penekanan Kemiskinan, Pemkot Tangerang Sosialiasikan Aplikasi SEPAKAT
Percepatan Penekanan Kemiskinan, Pemkot Tangerang Sosialiasikan Aplikasi SEPAKAT
Percepatan Penekanan Kemiskinan, Pemkot Tangerang Sosialiasikan Aplikasi SEPAKAT
Percepatan Penekanan Kemiskinan, Pemkot Tangerang Sosialiasikan Aplikasi SEPAKAT
Percepatan Penekanan Kemiskinan, Pemkot Tangerang Sosialiasikan Aplikasi SEPAKAT
Percepatan Penekanan Kemiskinan, Pemkot Tangerang Sosialiasikan Aplikasi SEPAKAT
Percepatan Penekanan Kemiskinan, Pemkot Tangerang Sosialiasikan Aplikasi SEPAKAT
Percepatan Penekanan Kemiskinan, Pemkot Tangerang Sosialiasikan Aplikasi SEPAKAT

Sebagai upaya percepatan penurunan angka kemiskinan di Kota Tangerang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melakukan sosialisasi aplikasi Sistem Perencanaan, Penganggaran, Analisis dan Evaluasi Kemiskinan Terpadu (SEPAKAT). Sosialisasi dilaksanakan selama dua hari di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, pada Senin (29/05/23).

Jabatan Fungsional Pratama Madya Koordinator Bidang Data dan Analisis Kemiskinan Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdyaan Masyarakat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), Widaryatmo mengatakan bahwa aplikasi SEPAKAT dikembangkan oleh Kementerian PPN/Bappenas untuk pelaksanaan fungsi perencanaan penganggaran sesuai dengan Undang-undang SPPN pasal 31 bahwa setiap perencanaan penganggaran harus berbasis data yang dapat dipertanggungjawabkan dan mutakhir. Sehingga, program yang diusulkan berdasarkan isu strategis yang harus diselesaikan.

“Aplikasi ini sudah dilaunching sejak 2018. Ini menjadi target pembangunan di RPJMN 2020-2024 dengan target di akhir 2024, 100 persen Pemerintah Daerah menggunakan SEPAKAT dalam penyusunan Dokumen Perencanaan Penanggulanan Kemiskinan Daerah. Harapannya, semua Pemerintah Daerah kapasistasnya meningkat untuk menyusun dokumen perencanaan penganggaran. Sehingga, akhirnya dapat mewujudkan percepatan penurunan kemiskinan dengan target nol persen di tahun 2024 untuk kemiskinan ekstrem, enam hingga tujuh persen kemiskinan di tahun 2024, dan nol persen kemiskinan di Indonesia di tahun 2045,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Kepala Bappeda, Decky Priambodo mengatakan bahwa dengan adanya aplikasi SEPAKAT ini memudahkan untuk seluruh OPD mengeluarkan program-program yang berkualitas. Sehingga, dapat memastikan penanganan kemiskinan dengan efektif karena salah satu masalah yang berkaitan dengan kemiskinan adalah distribusi kesejahteraan.

“Selanjutnya, setelah sosialisasi ini masing-masing OPD akan mengusulkan program-program apa yang langsung berkaitan dengan data-data yang tersedia. Jadi, program-program yang kami usulkan menjadi efektif karena di dalam aplikasi ini difasilitasi bagaimana kita membaca data, mengevaluasi data, memonitoring dan sebagainya,” jelas Decky.

Ia melanjutkan, bahwa dalam menurunkan angka kemiskinan tidak hanya dapat dilakukan oleh Pemkot Tangerang sendiri. Kolaborasi dengan berbagai pihak seperti swasta dan Pemerintah Daerah lainnya dilakukan untuk bersama-sama mengambil peran dalam menurunkan angka kemiskinan.

“Ada tiga program besar dalam penurunan angka kemiskinan. Pertama, bagaimana meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat. Kedua, bagaimana mengurangi beban mereka dan ketiga adalah bagaimana mengurangi kantong-kantong kemiskinan. Tentunya, berbagai kerjasama dilakukan dengan swasta dan Pemerintah Daerah lain dengan memastikan supply pasokan harga-harga agar tidak terjadi inflasi. Harapannya, dengan adanya aplikasi ini kita dapat melakukan prioritas kegiatan-kegiatan. Sehingga, target-target program mendapatkan hasil yang maksimal,” tutupnya. (Sin)



Kota Tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!