Setelah melakukan seleksi administrasi untuk posisi Direktur Utama (Dirut) dan Direktur Teknik (Dirtek) pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng, pada Selasa (9/5) kemarin. Kini Panitia Seleksi (Pansel) telah mengeluarkan penetapan hasil seleksi tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Tangerang yang juga merupakan Ketua Pansel, Herman Suwarman mengungkapkan lewat surat pengumuman nomor: 008/PANSEL PERUMDA TB/V/2023 telah diumumkan peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi calon Direktur Utama hanya satu orang. Sedangkan untuk seleksi administrasi calon Direktur Teknik ada enam orang.
"Untuk Dirtek ada enam orang yang lulus seleksi administrasi, namun jumlah peserta seleksi Direktur Utama yang dinyatakan lulus tidak memenuhi ketentuan minimal yang diatur dalam pasal 46 ayat 1 Peraturan Dalam Negri Nomor 37 tahun 2018. Maka, akan dilakukan seleksi ulang untuk jabatan calon Direktur Utama dengan waktu pendaftaran 15-17 Mei mendatang," ungkap Herman, Rabu (10/5/23).
Lanjutnya, berkas lamaran diterima paling lambat 17 Mei pukul 16.00 WIB dengan membawa ketentuan atau berkas yang telah ditetapkan. "Lebih jelasnya, para pelamar dapat melihat atau mengakses melalui website http://www.tangerangkota.go.id," jelasnya.
Sementara itu, kata Herman peserta seleksi Direktur Teknik yang dinyatakan lulus akan mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatuhan (UKK) yang terdiri dari psikotes, ujian tertulis keahlian, presentasi makalah dan rencana bisnis serta wawancara.
"Pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan akan berlangsung pada 15-16 Mei mendatang, pukul 08.00 WIB hingga selesai, di Ruang Rapat Asisten Administrasi Umum, Lantai 2, Puspem Kota Tangerang," tutup Herman.