Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang selama ini telah membuktikan kinerja terbaiknya menjaga ketertiban umum di Kota Tangerang. Selain karena memiliki mekanisme dan profesionalisme kerja yang baik, Satpol PP Kota Tangerang juga dikenal mempunyai tim khusus yang sejauh ini diandalkan, yakni Tim Alap-alap dan Tim Srikandi.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi menuturkan, Tim Alap-alap dan Tim Srikandi ini merupakan tim yang dibentuk secara khusus untuk menjalankan tugas-tugas penting dan krusial di lingkungan kerja Satpol PP Kota Tangerang.
“Tim khusus yang kita beri sebutan "Tim Alap-alap" dan "Tim Srikandi" ini dibentuk sesuai kebutuhan tugas di lapangan. Berdasarkan tantangan kerja yang terus meningkat, serta setelah menimbang kapasitas yang dimiliki, tim khusus ini perlu dibentuk untuk menjamin tugas-tugas Satpol PP Kota Tangerang dapat berjalan dengan baik, khususnya yang memerlukan penanganan atau pendekatan tersendiri,” ujar Kepala Satpol PP, Wawan Fauzi, Kamis, (6/4/23).
Ia melanjutkan, Tim Alap-alap dan Tim Srikandi di Satpol PP Kota Tangerang ini telah menjalankan tugas dengan sangat baik sejak lima tahun terbentuk, yakni sekitar tahun 2018 silam. Komposisi yang membekali tim khusus ini adalah 3 regu, dengan masing-masing regu berjumlah 15 personil, 10 laki-laki dan 5 perempuan. Lebih lanjut, 5 perempuan di Tim Alap-alap itulah yang dikenal dengan sebutan Tim Srikandi.
“Tim Alap-alap dan Tim Srikandi ini merupakan gabungan personil pilihan di lingkungan Satpol PP Kota Tangerang. Selanjutnya, kelebihan yang dimiliki personal-personil di tim khusus ini adalah kualitas fisik dan disiplin yang dimilikinya,” lanjutnya.
Sejauh ini, Satpol PP Kota Tangerang memberikan amanat tugas khusus kepada Tim Alap-alap dan Tim Srikandi yang berbeda dengan tim reguler pada umumnya. Sesuai dengan tujuan dibentuknya, keberadaan Tim Alap-alap dan Tim Srikandi diperuntukkan untuk meningkatkan kualitas kerja agar lebih efektif dan efisien.
“Tim Alap-alap dan Tim Srikandi ini juga biasanya menerima tugas yang agak berbeda. Jika tim reguler biasanya stand by di titik-titik lokasi tertentu, tim khusus ini diwajibkan untuk patroli, menindaklanjuti laporan atau aduan warga (razia, penertiban, dll), sampai bersinergitas dengan pihak-pihak terkait, seperti Polres, dsb,” tambahnya. (mts)