Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang baru saja memfasilitasi Rapat Koordinasi dan Focus Group Discussion (FGD) bersama seluruh pimpinan Satpol PP se-Provinsi Banten. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk mengkaji penerapan Standar Penerapan Minimal (SPM) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) di lingkungan kerja Satpol PP secara umum.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi menuturkan, Rapat Koordinasi dan FGD tersebut merupakan agenda yang diselenggarakan secara berkala oleh Satpol PP Provinsi Banten. Khusus pada pertemuan kemarin, Rapat Koordinasi dan FGD tersebut membahas mengenai Pelaporan Penerapan SPM Trantibum tahun 2023, sekaligus mengkaji Rencana Aksi Penerapan SPM Trantibum tahun 2024.
“Perencanaan Penerapan SPM Trantibum ini sangat penting dan harus dilaksanakan secara maksimal. Terlebih, SPM ini merupakan program prioritas nasional dan harus benar-benar diterapkan oleh satuan di daerah, termasuk Satpol PP Kota Tangerang,” ujar Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi, selepas Rapat Koordinasi dan FGD di Aula Kantor Satpol PP Kota Tangerang, Rabu, (31/1/24).
Ia melanjutkan, perencanaan SPM Trantibum merupakan bagian dari standar dasar dalam menunjang kinerja penegakan ketentraman dan ketertiban umum di masyarakat, termasuk di Kota Tangerang. Lanjutnya, perencanaan SPM Trantibum tersebut sangat penting karena mencakup Standar Opersional Prosedur (SOP) Penegakan Peraturan Daerah (Perda), SOP Deteksi Dini dan Pencegahan Dini, SOP Penertiban dan Sarana Prasarana, serta SOP Pembinaan dan Penyuluhan.
Selain itu, Rapat Koordinasi dan FGD tersebut secara khusus diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas kinerja Satpol PP Kota Tangerang dalam melakukan penegakan ketentraman dan ketertiban umum di Kota Tangerang.
“Alhamdulillah, Rapat Koordinasi dan FGD kemarin berjalan sangat lancar, selanjutnya diharapkan momentum tersebut dapat menunjang peningkatan kinerja yang dilakukan para personil Satpol PP Kota Tangerang,” tambahnya.