Unit Pelaksana Teknik (UPT )Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Bayur merupakan salah satu rumah pemotongan unggul yang ada di Kota Tangerang. Dikelola secara langsung oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP), RPH Bayur telah terhitung melayani sejak tahun 1995.
Kepala UPT RPH Bayur, Sugeng Priyono menuturkan, RPH Bayur memiliki beberapa keunggulan yang tidak dimiliki rumah pemotongan hewan lainnya. Keunggulan tersebut berupa fasilitas dan biaya retribusi terkait pelayanan yang disediakan.
"RPH Bayur ini menyediakan fasilitas utama berupa kandang istirahat (1-3 hari) dan tempat pemotongan. Untuk biayanya, 7.500 rupiah untuk kandang istirahat, dan 32.500 rupiah untuk rumah pemotongan. Jadi, total biaya retribusinya adalah 40 ribu rupiah, dengan catatan tanpa tenaga kerja pemotong," ungkap Kepala UPT RPH Bayur, Sugeng Priyono, Rabu, (29/3/23).
Ia melanjutkan, RPH Bayur kini telah melayani banyak pengusaha langganan, bahkan beberapa perusahaan, untuk memanfaatkan fasilitas yang ada sebagai pilihan dalam melakukan proses pemotongan hewan. Tercatat, RPH Bayur sendiri memiliki kapasitas kandang untuk 300 hewan, dan rumah pemotongan untuk 80 hewan per hari.
"Jadi, untuk proses operasional yang ada di RPH Bayur ini dimulai dari kedatangan sapi disertai beberapa dokumen penting, pemeriksaan kesehatan hewan, pengistirahatan hewan (8-12 jam), stunning (dipingsankan), dipotong, dikuliti, kemudian pemotongan daging. Semua proses dilakukan dengan standar dan fasilitas yang layak," tambahnya.
Sampai saat ini, RPH Bayur tetap membuka kesempatan bagi pihak-pihak yang ingin mengakses fasilitas yang disediakan. Tinggal menghubungi UPT RPH Bayur atau datang secara langsung ke lokasi, yakni di Jalan Sengego Raya, Bayur, Kota Tangerang. (mts).