Wakil Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tangerang yang telah melakukan pemutakhiran data Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), agar segera melakukan penyelesaian dalam pemenuhan data dan informasi terkait Indikator Kinerja Kunci (IKK) sesuai dengan tanggung jawab masing-masing OPD.
"Paling lambat dua hari setelah kegiatan ini, dan selanjutnya akan direviu oleh Inspektorat Kota Tangerang beserta dengan dokumen pendukung lainnya," jelas Sachrudin, saat menutup acara Pemutakhiran Data LPPD Kota Tangerang, yang bertempat di Aula Hotel Mercure Alam Sutera, Jum'at (03/03).
Lebih lanjut, Sachrudin berharap, dengan dilaksanakannya pemutakhiran data LPPD dapat meningkatkan kualitas dokumen LPPD Kota Tangerang Tahun 2022, yang akan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Provinsi Banten.
"Saya harap bisa selesai dengan cepat dan dapat disampaikan tepat waktu yaitu pada 31 Maret 2023," ujar Sachrudin.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang, Decky Priambodo, menjelaskan, sebanyak 32 OPD yang hadir telah selesai melakukan pemutakhiran data LPPD Tahun 2022 dalam acara yang berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 1 hingga 3 Maret 2023.
"Dari total 126 IKK, setelah dilakukan pemutakhiran data sebanyak 36 IKK, telah mengalami perubahan dan hingga akhir acara ini pemutakhiran data LPPD sudah mencapai 99,81 persen," terang Decky.