Dalam rangka pemulihan perekonomian masyarakat pasca pandemi Covid-19. Selain melibatkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) disetiap kegiatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang juga berupaya meningkatkan kualitas disetiap produk Industri Kecil Menengah (IKM).
Salah satunya, lewat Disperindagkop UKM yang tengah membuka pendaftaran Uji Lab Gratis Bagi Pelaku IKM di Kota Tangerang. Kepala Bidang Industri Disperindagkop UKM, Zaelani mengungkapkan uji lab ini ditujukan untuk produk makanan kering dan minuman serbuk.
"Pendaftaran produk saat ini sudah dibuka hingga 31 Oktober mendatang. Registrasi produk dilakukan secara online melalui laman https://bit.ly/3Rig2DF sedangkan informasi lebih lanjut bisa melalui whatsapp di nomor 0812-9029-7030," papar Zaelani, Sabtu (22/10/22).
Ia menjelaskan, persyaratan mengikuti uji lab gratis ini ialah ber-KTP Kota Tangerang, jenis produk ialah makanan kering dan atau minuman serbuk. Selain itu, produk merupakan buatan sendiri atau hasil produksi sendiri. Jumlah produk yang didaftarkan maksimal dua jenis produk berbeda serta memiliki email aktif.
"Ayo manfaatkan kesempatan ini dan buruan daftar. Lewat uji lab ini kita tingkatkan kualitas produk dan perluasan penerapan standar produk industri. Terlebih menjadi upaya dalam peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat Kota Tangerang," jelasnya.
Lanjutnya, uji lab produk juga merupakan salah satu syarat pembuatan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). "Kita perkuat upaya perlindungan konsumen dan peningkatan daya saing pasar bebas, lewat kepastian atau kelegalan uji laboratorium yang bisa didapat secara gratis," katanya.