Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah bersama wakilnya H. Sachrudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda Penyampaian Penjelasan Wali Kota Tangerang mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Wali Kota menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD Kota Tangerang Tahun 2023 dilakukan sesuai prioritas pembangunan Kota Tangerang, yang terdiri dari Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup, Pemantapan Kualitas Sumber Daya Manusia, Pemantapan Perekonomian Daerah, Pemantapan Kualitas Infrastruktur, Pemantapan Layanan Publik Didukung Aparatur yang Kompeten.
"Secara garis besar komposisi Rancangan APBD T.A 2023 dijelaskan pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 4,21 Triliun,"
"Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp. 4,66 Triliun," jelas Wali Kota dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (14/9/22).
Arief menambahkan, secara keseluruhan belanja daerah tersebut untuk mendanai urusan pemerintahan wajib yang bekaitan dengan pelayanan dasar, urusan pemerintahan yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar dan seluruh unsur penunjang termasuk unsur pengawasan serta unsur kewilayahan.
"Untuk pelayanan dasar antara lain Bidang Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ketentraman dan ketertiban umum serta Perlindungan Masyarakat dan Bidang Sosial," pungkas Arief.
Lebih lanjut, Arief merinci komposisi Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 terdiri dari Anggaran Pendapatan Daerah sebesar Rp 4,2 Triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp 4,6 Triliun atau defisit Rp 445,43 Milyar yang ditutup dari pembiayaan netto yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Daerah Tahun 2022.