Guna menggenjot jumlah pelaku eksportir di Kota Tangerang. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkopukm) terus memacu pelaku usaha, untuk mampu melakukan ekspor mandiri.
Salah satunya dengan akan menggelar Pembinaan Calon Eksportir Bagi Pelaku UKM/IKM Kota Tangerang, pada Rabu (1/12/21). Pembinaan akan berlangsung pukul 09.30 lewat zoom meeting ID 970 7605 5631 dan passcode 337570. Menghadirkan narasumber Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementrian Perdagangan RI, Ditfas Ekspor dan Impor Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementrian Perdagangan RI dan Praktisi UKM/IKM Kota Tangerang.
Kepala Bidang Perdagangan, Shandy Sulaeman mengungkapkan pembinaan ini dibuka untuk umum bagi UKM/IKM Kota Tangerang secara gratis atau tanpa biaya apa pun. Peserta bisa melakukan pendaftaran lewat https://forms.gle/wqDpRX1xGPabux8Q6 informasi lebih lanjut terkait acara bisa ke whatsaap 0822-4249-5542.
“Banyak masyarakat yang mengira bisnis skala UKM identik dengan usaha kecil dan masih belum pantas untuk ekspor. Padahal, UKM yang sering dipandang kecil ini memiliki peran yang besar bagi perekonomian Indonesia. Namun, untuk melakukan ekspor memang UKM perlu memiliki legalitas dan badan usaha. Hal inilah yang perlu dipelajari para pelaku usaha lewat pembinaan ini,” ungkap Shandy, Selasa (30/11/21).
Ia pun menjelaskan, dalam pembinaan ini para peserta akan dibina untuk menyiapkan dokumen legalitas usaha untuk ekspor, siapkan dokumen ekspor, memanfaatkan fasilitas ekspor yang disediakan pemerintah dan berbagai instansi lainnya, hingga memanfaatkan sosial media untuk mendaptkan respon.
“Ekspor bukan sesuatu yang sulit. Jadi Disperindagkopukm mengajak para pelaku usaha untuk melengkapi legalitas usaha, dan mengikuti langkah-langkah mudah memulai ekspor bagi pemula. Harapannya, semoga semakin banyak pelaku UKM yang dapat mengenalkan produknya ke pasar mancanegara,” harap Shandy.