Rabu, 24 November 2021 18:58 WIB | Dibaca : 660
Lindungi Konsumen, Disperindagkop UKM Gencarkan Uji Tera
Lindungi Konsumen, Disperindagkop UKM Gencarkan Uji Tera
Lindungi Konsumen, Disperindagkop UKM Gencarkan Uji Tera
Lindungi Konsumen, Disperindagkop UKM Gencarkan Uji Tera
Lindungi Konsumen, Disperindagkop UKM Gencarkan Uji Tera
Lindungi Konsumen, Disperindagkop UKM Gencarkan Uji Tera
Lindungi Konsumen, Disperindagkop UKM Gencarkan Uji Tera

Melindungi konsumen agar tidak rugi, terlebih mewujudkan Kota Tangerang sebagai kota tertib ukur dan tertib niaga. Disperindagkop UKM melalui UPT Pelayanan Metrologi Legal saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan uji tera, di sejumlah pasar tradisional, modern, pertokoan hingga uji tera massal yang dikelola kecamatan.

Kepala UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang, Gunawan mengungkapkan uji tera merupakan pengujian kesesuaian alat ukur, alat takar, alat timbang, alat perlengkapan pada aktivitas perdagangan di Kota Tangerang.

Kata Gunawan, sepanjang November ini uji tera telah dilakukan di Pasar Kreo, Royal, Blok K Kunciran, Keroncong Permai, Pertokoan Tangcity Mall, Pertokoan Jalan Raden Fatah hingga Ufit Goldland Karawaci.

“Saat ini yang lagi jalan, adalah uji tera massal di kecamatan. Yang sudah jalan, Kecamatan Batuceper, Benda, Ciledug, Pinang dan Tangerang. Secara berkala akan berlangsung diseluruh kecamatan,” tutur Gunawan, Rabu (24/11/21).

Kata Gunawan, jika pada uji tera ditemukan hal-hal kecurangan atau keluar dari batas kesalahan yang diizinkan. Maka dipastikan, penguji tera atau penera yang telah bersertifikat dapat melakukan penjustiran atau perbaikan pada alat timbang tersebut.

“Tentu, hal ini diiringi dengan pembinaan atau pendekatan, untuk berniaga secara jujur. Sehingga, konsumen mendapat haknya sesuai dengan apa yang ia bayar. Dengan begitu, aktivitas berniaga di Kota Tangerang aman dan konsumen terlindungi,” harapnya.



Kota Tangerang Uji Tera Pasar

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!