Kamis, 28 Oktober 2021 16:51 WIB | Dibaca : 1443
Belum 24 Jam Dilaunching, Kartu Kuning Online Layani 227 Pemohon

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) baru saja meluncurkan fitur pelayanan Kartu Kuning Online, dalam aplikasi Tangerang LIVE pagi tadi, Kamis (28/10/21). Belum 24 jam diluncurkan, permohonan sudah naik 100 persen dari hari biasanya.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja, Disnaker Mualim mengungkapkan hingga pukul 15.30 WIB tadi, sudah 227 permohonan kartu kuning online masuk dan terlayani. Padahal, sehari sebelum dilaunching Disnaker hanya menerima 89 permohonan.

“Layanan ini langsung mendapat banyak respon dari masyarakat Kota Tangerang. Sebelum online seperti saat ini, Disnaker biasanya hanya menerima 50 sampai 100 permohonan per harinya. Dengan itu, para petugas pun sejak pagi tadi berusaha memberikan pelayanan yang terbaik, dengan melakukan proses verifikasi secara cepat,” ungkap Mualim, saat dihubungi.

Ia pun menjelaskan, layanan petugas verifikasi data kartu kuning online berlangsung pada hari dan waktu kerja. Mulai dari Senin hingga Jumat, dari pukul 08.00 – 12.00 wib dan 13.00 – 15.00 wib.

“Jika data pribadi pemohon atau berkas yang diminta sudah lengkap, maka proses persetujuan akan diterima pemohon hanya dalam satu menit saja. Dan pemohon bisa langsung mencetaknya dimana saja tanpa harus ke kantor Disnaker lagi,” katanya.

Kata Mualim, jika permohonan kartu kuning online mengalami kendala dalam proses permohonan. Maka, pemohon dapat berkonsultasi dengan petugas Disnaker melalui DM @disnaker_kotatangerang atau dapat menghubungi call center di 0812-9570-0830.

“Semoga para pencari kerja dapat terbantu dengan layanan baru dari Disnaker Kota Tangerang ini. Tak terkecuali dengan layanan Virtual Jobfair yang hari ini juga berlangsung dengan membuka 1.237 lowongan, 84 formasi jabatan dari 20 perusahaan,” tutupnya.

Sebagai informasi, cara membuat kartu kuning online;

1.Download aplikasi Tangerang LIVE
2.Lakukan registrasi data diri
3.Pilih menu layanan ketenagakerjaan
4.Pilih Kartu Kuning
5.Lengkapi biodata diri dan upload berkas persyaratannya
6.Lalu klik daftar
7.Pemohon menunggu verifikasi data
8.Setelah terverifikasi pemohon dapat mencetak kartu kuning



Kota Tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!