“Sama kayak pegawai, wartawan juga harus bayar pajak karena itu kewajiban semua warga Negara. Udah punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) belum?,” jawab dan tanya Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah, kepada salah satu awak media selepas Apel Pagi sekaligus Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan dan Penyerahan Penghargaan di Pusat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Senin (27/03).
Seperti kita ketahui bersama, melaporkan dan atau membayar pajak adalah kewajiban kita sebagai warga Negara. Oleh karena itu, dalam kesempatan apel pagi tadi, dirinya juga mengingatkan seluruh jajarannya agar senantiasa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baik dan menjadi panutan. Diantaranya dengan membayar pajak dan atau melaporkan penghitungan, objek pajak, bukan objek pajak dan atau harta, menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Makanya semua pegawai, lanjutnya, agar senantiasa taat dan wajib bukan hanya sebagai warga tapi sebagai ASN, untuk melaporkan setiap pendapatan yang diperoleh karena memang ada hak Negara, untuk kemudian diberikan kembali kepada masyarakat dalam bentuk hasil pembangunan maupun untuk membayar gaji para pegawai ASN.
“Terima kasih yang sudah bayar dan lapor pajaknya. Yang belum, ayo segera penuhi kewajibannya,” ucapnya kepada para pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Dirinya berharap, ke depan Pemkot Tangerang juga dapat bekerjasama lebih intens dengan kantor Pajak Pratama Kota Tangerang karena masih banyak tugas dan tanggung jawab dalam membangun Kota Tangerang dan itu membutuhkan biaya yang tak kecil. Selain itu, banyak pabrik, industri, usahawan yang kerjanya di Kota Tangerang tapi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di luar Kota Tangerang. “Ke depan, harus kita ajak mereka untuk mempunyai NPWP Kota Tangerang karena mereka berwirausaha di Kota Tangerang,” tuturnya seraya menghaturkan terima kasih kepada rekan-rekan dari kantor pajak yang telah melaksanakan tugasnya dan terus bersinergi dengan Pemkot Tangerang.
Selain itu, wali kota juga menyampaikan, terkait adanya revisi Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2016 terkait Angkutan Berbasis Online, yang bersama-sama telah dibahas antara menteri perhubungan dengan para pelaku angkutan berbasis online, pada Sabtu (25/03) di Pusat Pemerintah Kota Tangerang. Dirinya meminta, agar Organisasi Perangkat Daeragh (OPD) terkait seperti Dinas Perhubungan, Kominfo, Satpol PP untuk turut membantu mensosialisasikannya.
Ke depan, tutur wali kota, harus dipikirkan bagaimana pelayanan angkutan di Kota Tangerang bisa semakin meningkat dari segi kualitas pelayanannya sehingga tidak tergerus dengan perubahan yang terjadi sekarang yaitu adanya pelayanan angkutan berbasis online. “Kami akan upayakan untuk mencari solusi terbaik agar tidak ada gesekan dan kepada kedua belah pihak agar dapat saling menahan diri demi kepentingan bersama,” tegasnya.
Dipenghujung paparannya, wali kota juga turut menyampaikan apresiasinya atas capaian para pegawainya yang telah menghadirkan dedikasi dan prestasinya. Di mana dalam kurun satu bulan ini, capaian prestasi diraih Pemkot Tangerang yaitu Juara Public Relations Indonesia Awards (PRIA) 2017 untuk kategori Media relations, Media internal cetak (Majalah LIVE), Program Digital PR (Aplikasi Tangerang LIVE) serta Departement PR untuk Kategori Government PR. Kemudian, penghargaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terbaik dan Recognation of Excellence Award sebagai kota yang inovatif dan berperan aktif dalam menggunakan teknologi pada pelayanan publik yang akuntable dan bisa digunakan oleh masyarakat, untuk tingkat Asia dari Open Government, sebuah organisasi internasional yang bergerak dalam penyediaan konten dengan tujuan untuk menciptakan platform dan memungkinkan pemerintah dari seluruh dunia untuk berbagi dan bertukar pikiran tentang penggunaan teknologi di era digital.
“Prestasi itu harus menjadi motivasi buat kita semua, untuk terus melakukan yang terbaik dan menjadi panutan bagi masyarakat dan Kota Tangerang,” pesannya.
Dalam kesempatan ini, wali kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, turut melakukan pelaporan pajak kepada petugas pajak yang telah hadir yang diinput melalui aplikasi e-filling.