Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sudah mempunyai berbagai jalur komunikasi dengan masyarakat. Seperti website, sosial media, Layanan Aspirasi Kontak Saran Anda (LAKSA) harus selalu diperbarui informasinya.
"Aktifkan dan perbarui terus informasinya agar masyarakat tahu setiap kegiatan dan upaya yang dilakukan Pemkot untuk masyarakat dan Kota Tangerang," pesan Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, saat membuka acara Rapat koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Rabu (10/05) di Ruang Eks Humas Pusat Pemerintah Kota Tangerang.
Kenapa informasi itu penting, lanjutnya, karena program-program Pemkot itu akan berhasil kalau ada peran serta masyarakat. Bagaimana masyarakat mau berpartisipasi, kalau mereka tidak mendapatkan informasi. Oleh karena itu, wali kota mengingatkan para PPID di lingkup Pemkot Tangerang, agar senantiasa menginformasikan setiap kegiatan rutin ataupun berupa program, namun tetap berpegang pada aturan Nomor 14 tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Menurutnya, berbagai saluran komunikasi seperti halnya website tidak hanya berfungsi sebagai sumber informasi yang bersifat pasif, namun diharapkan bisa bersifat dinamis. Di mana fungsi dan perannya menjadi dua arah dan timbul efek timbal balik.
Dengan demikian, diharapkan akan diperoleh aliran informasi yang optimal antara pemerintah dengan masyarakat dan terbangunnya rasa memiliki dan rasa kebutuhan akan website tersebut sebagai penyambung aspirasinya.
Wali kota juga menyampaikan, setiap aspirasi atau permohoman informasi yang disampaikan masyarakat harus segera ditanggapi dan segera ditindaklanjuti dengan cepat, tepat dan transparan agar tidak terjadi kesenjangan informasi antara isu yang beredar dengan informasi yang sebenarnya. Dengan demikian, masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran ditengah masyarakat. "Ajak juga berbagai elemen masyarakat agar turut aktif sampaikan informasi biar bisa check and balance informasi," serunya.
Senada dengan wali kota, Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, juga mengingatkan pentingnya informasi dan kemudahan bagi masyarakat dalam mengaksesnya.
Semakin terbuka dan mudahnya informasi diperoleh masyarakat, kata Sachrudin, maka publik akan semakin termotivasi untuk mengakses informasi dan bergairah untuk berperan aktif dalam pembangunan. Kontrol langsung oleh masyarakat itulah yang akan membuat badan publik semakin transparan dan akuntabel, sehingga mendorong pada peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan publik. Namun semua prosesnya harus tetap merujuk pada aturan.
"Meskipun adanya berbagai perubahan terhadap undang-undang terkait pengelolaan informasi dan dokumentasi, PPID utama maupun pembantu harus senantiasa dapat memberikan pelayanan terbaik serta kemudahan akses informasi kepada masyarakat," pesannya.
Melalui Rakor Pelayanan Informasi ini, Sachrudin berharap, seluruh peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dengan tepat dalam tugasnya sebagai PPID serta melakukan berbagai penyesuaian terhadap perubahan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga setiap langkah kita akan senantiasa seiring sejalan dengan langkah pemerintah pusat yaitu bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan dan akuntabel.
Adapun narasumber yang hadir yaitu Kepala Bagian Manajemen Pegelolaan Data dan Layana Informasi Kementetian Keuangan, Titi Susanti, Kepala Bidang Fasilitasi Pengaduan dan Pengeloaan Informasi Publik Kemwnterian Dalam Negeri, Handayani Ningrum, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Banten, Hilman.