Hari pertama puasa pelayanan publik di lingkup Pemerintah Kota Tangerang terlihat masih berjalan normal. Meskipun berdasarkan Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), jam kerja pegawai pemerintah selama Ramadhan dikurangi dua jam, namun tidak menyurutkan semangat para pegawai Pemkot Tangerang untuk hadir tepat pada waktunya.
Terlihat di hari pertama Ramadhan, sejak pukul 07:30 WIB para pegawai sudah memenuhi Masjid Raya Al-A'zhom tempat dilaksanakannya Pengajian Ramadhan sebagai ganti Apel Pagi Pegawai yang rutin dilaksanakan oleh semua pegawai di lingkup Pemkot Tangerang.
"Puasa seharusnya tidak menjadi alasan bagi kita untuk bermalas-malasan. Puasa harus kita jadikan sebagai momentum peningkatan kualitas kerja kita," tegas Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, saat memberikan sambutan pada Pengajian Ramadhan 1437 H di Masjid Raya Al-A'zhom, Senin (06/06).
"Apalagi semua amalan kita akan dilipat gandakan pahalanya oleh Allah, seharusnya ini kita jadikan motivasi untuk memberikan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat. Karena kerja kita inikan ibadah," terangnya.
Wali Kota juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan mentolerir bagi pegawai yang malas-malasan bekerja selama Ramadhan. Dan secara khusus bagi pegawai yang tidak datang tepat pada waktunya ataupun tidak masuk kerja tanpa keterangan akan dikenakan sanksi berupa pemotongan Tunjangan Daerah yang besarannya mencapai 3-5 persen.
Diinformasikan, jam kerja pegawai di lingkup Pemkot Tangerang selama ini dimulai dari pukul 07:00-16:00 WIB. Dan selama Ramadhan jam kerja pegawai berdasarkan aturan Kemenpan RB dikurangi dua jam menjadi pukul 08:00-15:00.