Rabu, 14 Juni 2017 09:43 WIB | Dibaca : 425
DPRD Tetapkan Dua Raperda Usulan Pemkot Tangerang Menjadi Perda
DPRD Tetapkan Dua Raperda Usulan Pemkot Tangerang Menjadi Perda
DPRD Tetapkan Dua Raperda Usulan Pemkot Tangerang Menjadi Perda
DPRD Tetapkan Dua Raperda Usulan Pemkot Tangerang Menjadi Perda
DPRD Tetapkan Dua Raperda Usulan Pemkot Tangerang Menjadi Perda
DPRD Tetapkan Dua Raperda Usulan Pemkot Tangerang Menjadi Perda

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 10 Tahun 2014, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang Tahun 2014-2018 dan Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah (Pemda), yang diusulkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menjadi Perda, pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Pengambilan Keputusan terhadap Dua Raperda Kota Tangerang, Rabu (14/06), di Ruang Rapat DPRD Kota Tangerang.

Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi, berpesan, dengan telah ditetapkannya kedua Raperda menjadi Perda, kami tentunya berharap, agar amanah tersebut dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin dan setiap rancangan aturan tentunya harus senantiasa mengacu pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat. “Perda harus memberikan kemaslahatan kepada masyarakat Kota Tangerang,” pesannya. Selanjutnya, Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah, menuturkan, dengan telah terselesaikannya pembahasan dua Raperda hingga ditetapkannya menjadi Perda, diharapkan dapat memenuhi kepentingan masyarakat, yang merupakan cita-cita kita bersama selaku penyelenggara Pemda yaitu mewujudkan masyarakat yang semakin sejahtera dan maju kotanya.

Sungguh sangat menggembirakan, lanjut Arief, di mana berbagai kesepakatan yang dihasilkan melalui tahapan pembahasan di Pansus maupun rapat gabungan. Dengan dilandasi adanya kesamaan visi menuju Kota Tangerang yang lebih baik. Adapun saran-saran, himbauan serta koreksi, baik yang disampaikan oleh tim Pansus DPRD, Tim  Program Legislasi Daerah  (Prolegda) maupun Organisasi Perangkat Daerah, tentunya dalam rangka penyempurnaan Raperda tersebut serta bahan evaluasi dan perbaikan bagi Pemkot Tangerang.

“Upaya bersama yang telah dan akan terus kita lakukan ke depan, tentu dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang. Terima kasih atas kerjasama yang baik selama ini,” ucapnya seraya menutupnya dengan sebuah pantun, anak kecil senang main petasan, petasan meledak bisa jadi boomerang, bulan ramadan bukan alasan bermalas-malasan, terus semangat mengabdi untuk Kota Tangerang.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!