Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, menjelaskan bahwa penambahan modal kepapa Bank Jabar Banten (BJB) sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang, selain tentunya untuk mendorong pertumbuhan perekonomian di Kota Tangerang.
Demikian disampaikan Wali Kota saat menyampaikan Pidato Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai 5 (Lima) Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tangerang di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (03/05).
"Adapun terkait deviden yang akan diterima Pemerintah Kota Tangerang per 31 Desember 2016 sebelum penambahan dan sesudah penambahan investasi, dapat dijelaskan bahwa deviden per 31 Desember 2016 sebesar Rp 9,5 Milyar, sedangkan realisasi per tanggal 27 April 2016 adalah sebesar Rp 10.133.887.811,- dan diperkirakan akan bertambah menjasi sebesar Rp 14 sampai dengan 15 Milyar," papar Wali Kota.
Sedangkan deviden yang diterima oleh Pemkot Tangerang pada tahun 2015 sebesar Rp 8,5 Milyar, dengan jumlah saham sebelum penambahan penyertaan modal sebanyak 119 juta lembar saham. Penambahan penyertaan modal yang direncanakan mencapai Rp 18 Milyar lebih akan menambah sejumlah 73 juta lembar saham.
"(Penyertaan modal dilakukan) untuk memperkuat struktur permodalan dalam rangka mendukung pengembangan bank secara sehat," ujarnya serya menjelaskan bahwa penyertaan modal tersebut juga telah sesuai dengan peraturan Bank Indonesia Nomor 15/12/PBI/2013 tentang kewajiban penyediaan modal minimum dan perhitungan kebutuhan modal BJB.
Sementara itu, menanggapi pertanyaan dari para anggota Fraksi DPRD Kota Tangerang terkait pengelolaan aset terutama aset Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Pusat, Wali Kota menyampaikan bahwa Pemkot Tangerang telah melakukan koordinasi dengan semua pihak yang berhubungan dengan pengelolan aset tersebut, diantaranya adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Pak Sekjen bahkan menawarkan kebutuhan pembangunan (Kota Tangerang) kedepan," tutur Wali Kota menceritakan hasil pertemuannya dengan Sekretaris Jenderal Kemenkumham beberapa waktu lalu.
Untuk itu, jelas Wali Kota, pihaknya sedang mengajukan kepada Kemenkumham terkait kebutuhan pembangunan yang akan memanfaatkan aset Kemenkumham tersebut diantaranya adalah pembangunan Gedung Dewan, Gedung Kesenian, Polsek Benteng, Koramil Kota Tangerang, Gedung Pelayanan Satu Pintu dan lain-lain.
"Mekanisme yang dapat dipergunakan untuk aset-aset tersebut adalah mekanisme pemanfaatan barang milik Negara dan/atau mekanisme pemindahan tangan barang milik Negara," sambung Wali Kota.
Dalam kesempatan tersebut Wali Kota juga menjelaskan bahwa penyerahan aset Pemkab Tangerang yang berada di Kota Tangerang juga sudah menemukan titik terang.
"Kemarin ketika bertemu dengan Bupati saat datang kesini membahas kemacetan di Bandara, Pak Bupati sepakat untuk bisa dimediasi, karena dulu kita pernah dimediasi sama BPK. Dan hasil pertemuan dengan Kepala Perwakilan BPK menyarankan untuk dimediasi oleh Pemerintah Provinsi Banten," terang Wali Kota.