Jumat, 21 Juli 2017 15:22 WIB | Dibaca : 497
DPRD Sahkan Empat Perda Kota Tangerang
DPRD Sahkan Empat Perda Kota Tangerang
DPRD Sahkan Empat Perda Kota Tangerang
DPRD Sahkan Empat Perda Kota Tangerang
DPRD Sahkan Empat Perda Kota Tangerang
DPRD Sahkan Empat Perda Kota Tangerang
DPRD Sahkan Empat Perda Kota Tangerang
DPRD Sahkan Empat Perda Kota Tangerang
DPRD Sahkan Empat Perda Kota Tangerang
DPRD Sahkan Empat Perda Kota Tangerang

Atas terselesaikannya pembahasan Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah, mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dewan, ketua fraksi, ketua Panitia Khusus (Pansus) serta para anggota DPRD, sehingga dapat menghasilkan Perda yang diharapkan dapat memberikan solusi atas berbagai kebutuhan yang ada di Kota Tangerang.

Hal itu disampaikannya pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, dalam rangka Pengambilan Keputusan Mengenai Penetapan Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  Kota Tangerang. Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah selesai pembahasannya dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda), Jum'at (21/07), di Ruang Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang.
 
Sungguh menggembirakan, lanjut Arief, di mana empat Raperda yaitu Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kedalam Modal Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif, Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang dan Raperda tentang Pelestarian Cagar Budaya, telah ditetapkan menjadi Perda, yang dihasilkan melalui berbagai pembahasan dan kesepakatan di Panitia Khusus (Pansus) maupun rapat gabungan, yang dilandasi adanya kesamaan visi menuju Kota Tangerang yang lebih baik.
 
“Dengan ditetapkannya Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda), selain sebagai dasar hukum juga sebagai panduan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan optimal kepada masyarakat,” tegas Arief.
 
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan ucapan selamat menjalankan tugas kepada Pontjo Prayogo, dari Fraksi Gerindra yang telah dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, sebagai pengganti antar waktu, menggantikan Nurhadi. Ia berharap, dapat segera berkiprah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.  
 
“Semoga dapat menunaikan tugas dengan sebaik-baiknya serta dapat berkerjasama untuk semakin memajukan masyarakat dan Kota Tangerang,” ucapnya.
 
Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi, juga turut ucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada Wali Kota Tangerang beserta jajarannya, berbagai elemen masyarakat yang telah memberikan masukan serta sarannya demi terciptanya Perda yang berguna dan membawa keberkahan serta kemaslahatan bagi masyarakat Kota Tangerang.
 
“Amanah dalam Perda tersebut harus dapat dilaksanakan sebaik mungkin, demi terwujudnya masyarakat dan Kota Tangerang yang semakin maju dan sejahtera,” pesannya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!