Sabtu, 16 September 2017 17:47 WIB | Dibaca : 393
Sambil Kongkow Bisa Ngurus Izin
Sambil Kongkow Bisa Ngurus Izin
Ada pemandangan baru dalam gelaran Culinary Night, Sabtu (16/9) malam, di Kawasan Pasar Lama, Kota Tangerang. Bila biasanya Culinary Night hanya menyajikan hiburan, jajanan dan kuliner dalam gelaran kali ini Mobil Keliling Pelayanan Perizinan pun ikut andil.
 
"Kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat, agar masyarakat tidak perlu ke kantor (DPMPTSP) untuk mengurus perizinan," ujar Karsidi, Kepala DPMPTSP, saat ditemui di lokasi acara.
 
Mantan Kepala Dinas PU ini pun menjelaskan, animo tinggi masyarakat terhadap gelaran Culinary Night menjadi salah satu alasan mengapa DPMPTSP kemudian menerjunkan armadanya ke gelaran yang rutin diadakan satu bulan sekali ini.
 
"Setiap kali diadain (Culinary Night) kan ramai, jadi kita siapkan disana (mobil keliling) jadi sambil makan siapa tahu ada yang mau urus izin," ujar Karsidi.
 
"Apalagi disana juga banyak pedagang, mungkin mereka mau urus izin usahanya, tapi tidak tau harus kemana dan bagaimana, siapa tau membantu," tambah Karsidi.
 
Karsidi berharap keberadaan mobil keliling di Culinary Night ini dapat membantu masyarakat sehingga kesadaran masyarakat dan pelaku usaha untuk mengurus dan memiliki izin semakin tinggi. Selain itu juga dapat mengubah kesan masyarakat terhadap pengurusan izin.
 
"Jangan lagi ada kesan urus izin itu susah dan mahal, karena sebenarnya mudah, hanya banyak masyarakat yg belum tahu," tambahnya.
 
Sebagai informasi, sebelum diterjunkan di Culinary Night mobil keliling ini juga sudah diturunkan di Car Free Day yang di gelar seminggu sekali di Kawasan Tugu Adipura dan setiap harinya di tiga wilayah kecamatan yang ada di Kota Tangerang.
 
Sementara itu, Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan berbagai kemudahan yang telah disediakan oleh Pemkot Tangerang.
 
Dimulai dari pelayanan perizinan, dimana saat ini Pemkot juga telah melakukan ekstensifikasi pelayanan perijinan, salah satunya melalui program desentralisasi perizinan dimana pelayanan perizinan terutama untuk izin usaha kecil dan menengah sekaligus untuk IMB rumah tunggal bisa didapatkan di kantor kecamatan.
 
“Jadi masyarakat silahkan memanfaatkan layanan yang telah kita sediakan,” ujar Arief.
 
“Sehingga tidak perlu capek-capek ngantri atau kudu ke kantor pusat,” imbuhnya.
 
Kemudahan lain di bidang perizinan yang diberikan Pemkot, lanjut Wali Kota, adalah perizinan 7 Hari dalam Seminggu, dimana masyarakat bisa mengurus perizinan yang dibutuhkannya selama 7 hari dalam seminggu, termasuk juga pelayanan administrasi kependudukan.
 
“Sabtu dan Minggu kita tetap melayani,” jelasnya.
 
Bahkan, untuk mempermudah berbagai jenis pelayanan perizinan, Pemkot juga telah mengintegrasikannya dalam bentuk aplikasi Tangerang LIVE yang bisa di download lewat PlayStore secara gratis. Lewat aplikasi Tangerang LIVE tersebut masyarakat bisa mendapatkan 20 jenis pelayanan perizinan secara online, seperti pelayanan SIUP dan juga TDP.
 
“Jadi silahkan masyarakat manfaatkan kemudahan-kemudahan tersebut,” tukasnya.


Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!