Selasa, 15 Maret 2016 10:14 WIB | Dibaca : 947
Sharing Sekda Bersama Para Auditor Dan P2UPD

Setiap saat perubahan dan perkembangan terus bergulir. Keduanya harus dibarengi dengan peningkatan kualitas serta kapasitas para pegawai khususnya para auditor serta Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD) didalam melaksanakan setiap tugasnya.

Seperti halnya dengan terus memperbarui informasi serta pengetahuan terkait perundang-undangan yang disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan yang berlangsung di Aula Kantor Inspektorat, Selasa (15/03).

Dalam arahannya, dihadapan 59 peserta di lingkup Inspektorat Kota Tangerang, Dadi Budaeri mengatakan, seiring semakin tingginya tuntutan masyarakat akan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, tentunya harus terus dilakukan pengawasan terhadap kegiatan yang ada disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Di Kota Tangerang ada 43 OPD yang harus diawasi dan untuk itu dibutuhkan komitmen kuat dari kita semua khususnya rekan-rekan sekalian sebagai pengawas pelaksanaan kegiatan pembangunan," tutur Sekda saat membuka acara tersebut.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan agar dapat terus melakukan pengawasan dengan sebaik mungkin terutama terhadap pekerjaan-pekerjaan strategis yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat seperti kesehatan, pendidikan serta sarana dan prasarana.

Pengawasan sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan. Oleh karena itu, dirinya menuturkan peran aparatur pengawasan sangat krusial guna memantau dan terus melakukan pengawasan secara intens dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Para pengawas harus tetap fokus untuk melakukan pengawasan secara profesional. Apalagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang yang meningkat setiap tahunnya, tentu memerlukan pengawasan yang lebih detail dan ketat lagi," tegasnya.

Dengan pengawasan yang intens dan maksimal, lanjut Sekda, diharapkan dapat turut meminimalisir penyimpangan yang mungkin saja bisa terjadi jika lemah dalam melakukan pengawasan.

Melalui kegiatan ini, Sekda berharap pengetahuan dan kemampuan para pengawas di lingkup Pemkot Tangerang menjadi semakin meningkat sehingga dapat lebih menunjang pelaksanaan pengawasan terhadap OPD di masa yang akan datang.

Selain itu, kualitas pengawasan juga akan semakin baik dan lebih kredibel, rasional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan tata kepemerintahan yang baik di Kota Tangerang dapat tercapai.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Tangerang, Meita Bachraeni menuturkan, kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman tenaga pengawas selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) didalam menunjang pelaksanaan tugas pengawasan sebagai bentuk implementasi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan khususnya dalam hal pengawasan.

Dengan materi sosialisasi yang meliputi peran APIP dalam implementasi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 bagi Jabatan Fungsional Auditor serta Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD) dan hukum tata negara, yang disampaikan oleh narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan serta dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

Sebagai informasi, auditor mempunyai tugas melakukan pemeriksaan, audit keuangan dan aset dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan di daerah. Sedangkan P2UPD mempunyai tugas pengawasan atas penyelenggaraan teknis urusan pemerintahan daerah diluar pengawasan keuangan. Dengan semakin baiknya pemahaman para auditor dan P2UPD diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas audit termasuk langkah-langkah pencegahan dan pendeteksian kecurangan.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!