Senin, 14 Agustus 2017 00:41 WIB | Dibaca : 534
Soal Profesionalitas Pegawai, Begini Kata Wali Kota
Soal Profesionalitas Pegawai, Begini Kata Wali Kota
Soal Profesionalitas Pegawai, Begini Kata Wali Kota
Soal Profesionalitas Pegawai, Begini Kata Wali Kota
Soal Profesionalitas Pegawai, Begini Kata Wali Kota
Wali Kota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah, dihadapan ratusan mahasiswa STISIP Yuppentek bicara reformasi birokrasi di Pemkot Tangerang.
 
Wali Kota yang menjadi pembicara utama dalam Kuliah Umum yang bertemakan Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN), menyampaikan bahwa proses reformasi birokrasi di Kota Tangerang didasarkan pada sistem reward and punishment.
 
"Saya dulu ketika pertama kali menjabat sebagai Wakil Wali Kota, saya merangkap sebagai Ajudan, Sekpri dan juga Staf. Karena apa, karena saya yang berasal dari swasta harus belajar menjadi birokrat, belajar melayani sebagaimana peran utama aparat sebagai abdi negara," paparnya dihadapan para mahasiswa STISIP Yuppentek Kota Tangerang, Senin (14/08).
 
"Saya terus terang dulu heran, kenapa pelaksanaan proyek pemerintah butuh waktu yang lama, contohnya kalau mau bangun suatu bangunan tahun ini direncanakan pembangunannya mungkin bisa dua tahun kedepan karena perlu perencanaan teknis, baru kemudian dilaksanakan lelang dan pembangunannya, belum lagi kalau sampai diluncurkan ke tahun berikutnya," paparnya.
 
Dari situ, lanjut Wali Kota, pihaknya mencoba memformulasikan berbagai persoalan yang menghambat pelayanan publik di Kota Tangerang.
 
"Dulu kebanyakan aparat tidak mau bekerja karena tidak ada honornya, oleh karenanya kita lakukan revitalisasi,".
 
"Kita ubah sistem honor dengan sistem berbasis kinerja. Makanya Alhamdulillah sekarang kesejahteraan pegawai kita tertinggi kedua di Indonesia," tuturnya.
 
Namun demikian, Wali Kota mengungkapkan bahwa hal itu belum sepenuhnya memecahkan persoalan profesionalisme pegawai di lingkup Pemkot Tangerang. Sehingga Pemkot terus mendorong peningkatan kinerja pegawai melalui pendekatan teknologi informasi.
 
"Makanya sekarang kita bangun tidak kurang dari 160 aplikasi yang berguna untuk membantu kerja pegawai, termasuk pelayanan publik," terangnya.
 
"Sekarang pegawai terkait pengukuran kinerja sudah mulai menggunakan Aplikasi SKP (Satuan Kinerja Pegawai)," imbuhnya.
 
Wali Kota juga menegaskan bahwa untuk meningkatkan profesionalitas pegawai pihaknya juga tidak akan segan memberikan sanksi bagi pegawai yang sengaja indisipliner dan tidak produktif.
 
"Makanya sekarang saya mewajibkan bagi pejabat untuk mempunyai Sertifikat Pengadaan Barang dan Jasa, kalau sampai tidak punya, tunjangannya dipotong 50 persen," tegasnya.
 
"Ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan profesionalitas pegawai, kalau tidak profesional hanya akan menjadi beban masyarakat, yang sudah rela bayar pajak," tukasnya.


Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!