Senin, 9 Oktober 2017 14:50 WIB | Dibaca : 1005
Walikota Pimpin Apel di SMPN 30
Walikota Pimpin Apel di SMPN 30
Walikota Pimpin Apel di SMPN 30
Walikota Pimpin Apel di SMPN 30
Walikota Pimpin Apel di SMPN 30
Walikota Pimpin Apel di SMPN 30
Walikota Pimpin Apel di SMPN 30
Walikota Pimpin Apel di SMPN 30
Walikota Pimpin Apel di SMPN 30
Walikota Pimpin Apel di SMPN 30
Wali Kota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah, menghadiri kegiatan Upacara Bendera Merah Putih yang dilakukan oleh murid-murid tingkat SMP di SMP Negeri 30 Kota Tangerang. Pada acara upacara yang pertama kali di gedung sekolah yang baru dipergunakan untuk SMP N 30 tersebut Wali Kota bertindak sebagai pembina upacara.
 
Dalam arahannya, Arief mengimbau kepada seluruh murid yang ada untuk dapat memaksimalkan kesempatan yang ada untuk senantiasa menimba ilmu di sekolah dan mengisi waktu dengan hal-hal yang positif.
 
"Selamat untuk adik-adik karena sudah bisa menempati gedung sekolah yang baru dan saya harap adik-adik semua bisa belajar dengan maksimal di sini," ucap Arief ketika memberi arahan pada Upacara Bendera Merah Putih di SMP N 30, Benda, Senin (9/10).
 
Tak sampai disitu, Wali Kota juga menyampaikan permohonan maafnya kepada siswa karena gedung sekolah tersebut belum memiliki fasilitas yang maksimal untuk menunjang proses belajar mengajar yang baik.
 
"Memang ini belum sempurna tapi segera fasilitasnya akan dilengkapi,".
 
"Jadi bisa menunjang proses belajar mengajar adik-adik semua," lanjut Arief.
 
Usai upacara, Wali Kota yang didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, H. Abduh Surahman, melakukan inspeksi ke area gedung yang baru diisi oleh siswa kelas 7 dengan jumlah kelas sebanyak tujuh kelas.
 
"Secepatnya ini fasilitasnya dilengkapi pak, dibersihkan juga ini lantai dan bangunannya supaya tidak berdebu," pintanya.
 
Wali Kota juga meminta kepada Dinas Pendidikan untuk segera menyampaikan usulan untuk mengisi posisi kepala sekolah yang saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas.
 
"Hari ini segera ajukan namanya jadi bisa cepat diproses," jelasnya.
 
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Tangerang di tahun 2016 telah menyediakan sebanyak 2.344 ruang belajar dan hingga pertengahan tahun 2017 terdapat peningkatan jumlah ruang belajar menjadi 2.388 ruang belajar untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).


Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!