Senin, 4 Desember 2017 09:53 WIB | Dibaca : 484
Pemkot Terima Penghargaan Daerah Tertib Ukur Kategori Kota Besar
Pemkot Terima Penghargaan Daerah Tertib Ukur Kategori Kota Besar
Pemkot Terima Penghargaan Daerah Tertib Ukur Kategori Kota Besar
Pemkot Terima Penghargaan Daerah Tertib Ukur Kategori Kota Besar
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerima penghargaan Daerah Tertib Ukur untuk Kategori Kota Besar.
 
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Enggartiasto, Lukita kepada Wali Kota, Arief R. Wismansyah, di Hotel El Royals, Bandung, Senin (04/12).
 
Penghargaan Daerah Tertib Ukur tersebut merupakan pengakuan dari pemerintah pusat terhadap daerah yang telah memenuhi kriteria Tertib Ukur. Kriteria tersebut antara lain Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam transaksi perdagangan telah bertanda tera sah yang berlaku. Selain tentunya komitmen pemerintah daerah yang menjadikan pelayanan kemeterologian menjadi prioritas.
 
"Alhamdulillah, penghargaan ini bagian dari komitmen kita untuk terus memberikan jaminan perlindungan kepada konsumen, terutama dari sisi jaminan pengukuran," jelas Wali Kota seusai acara pemberian penghargaan.
 
"Mudah-mudahan ini bisa menjadi motivasi bagi kita untuk mewujudkan daerah tertib ukur dan tertib niaga di Kota Tangerang," imbuhnya.
 
Program Daerah Tertib Ukur ini, lanjut Wali Kota, selain sebagai usaha untuk memberikan perlindungan kepada para konsumen sekaligus juga untuk mendorong persaingan usaha yang sehat, serta untuk mendorong usaha Pemkot dalam mewujudkan Kota Tangerang sebagai Kota Layak Investasi.
 
"Karena inikan berpengaruh juga terhadap citra kota," terangnya. 
 
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang, Agus Sugiyono, menerangkan bahwa diberikannya penghargaan tersebut tidak terlepas dari usaha Pemkot yang ingin menjadikan Kota Tangerang sebagai Daerah Tertib Ukur.
 
"Ini membutuhkan proses yang cukup panjang, mulai dari tahap sosialisasi dengan para stakeholder kemudian juga ada penandatanganan komitmen bersama antara Wali Kota dengan para stakeholder untuk menjadikan Kota Tangerang sebagai Daerah Tertib Ukur," paparnya.
 
Kemudian menyinggung soal penilaian penghargaan Daerah Tertib Ukur, Agus menjelaskan bahwa penilaian tersebut dilakukan oleh Tim Independen dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
 
"Penilaiannya selain dari sisi kebijakan juga dilakukan monitoring ke lapangan langsung,".
 
"Diantaranya Pasar Tanah Tinggi, Pasar Babakan dan SPBU di dua lokasi dan juga SPBE, serta Pasar Modern Town Market," tukasnya.


Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!