Senin, 18 Desember 2017 18:00 WIB | Dibaca : 363
517 PNS Kota Tangerang Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya
517 PNS Kota Tangerang Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya
517 PNS Kota Tangerang Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya
517 PNS Kota Tangerang Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya
517 PNS Kota Tangerang Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya
517 PNS Kota Tangerang Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya
517 PNS Kota Tangerang Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya
517 PNS Kota Tangerang Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya
517 PNS Kota Tangerang Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya
Sebanyak 517 PNS Kota Tangerang menerima Penghargaan Satyalancana Karya Satya. Penghargaan tersebut diberikan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Dadi Budaeri, bersamaan dengan pelaksanaan Apel Kesadaran yang diselenggarakan di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (18/12).
 
Dadi menyampaikan rasa bangganya dan mengucapkan selamat pada penerima penghargaan didepan para peserta apel.
 
"Saya ucapkan selamat pada para pegawai yang menerima penghargaan Satyalancana ini. Semoga dapat terus meningkatkan kinerjanya, dan menjadi panutan bagi pegawai lainnya di SKPD masing-masing," tuturnya.
 
Kepala Sub Bidang Kesejahteraan Pegawai pada BKPSDM Kota Tangerang, Nur Ahmad Hanafiah menerangkan, bahwa pada tahun 2017 Pemkot mengajukan 525 berkas usulan calon penerima penghargaan untuk dapat diverifikasi berkasnya oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, kemudian dilanjutkan pada Sekretariat Militer Presiden RI untuk proses pencetakan piagam dan petikan keputusan Presiden RI Joko Widodo.
 
"Namun hanya 517 pegawai yang lolos verifikasi berkas. Sisanya tidak memenuhi syarat," ujar Nur.
 
"Kemungkinan akan diusulkan kembali pada awal tahun 2018 nanti," imbuhnya.
 
Satyalancana sendiri merupakan sebuah tanda penghargaan yang diberikan kepada PNS yang telah berbakti dan bekerja secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap PNS yang lainnya. 
 
Satyalancana terbagi dalam beberapa kategori. 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun. Di Kota Tangerang ada beberapa syarat tambahan untuk mendapatkan lencana dan piagam yang di berikan dari Presiden RI ini. Yaitu tidak pernah mendapatkan hukuman disiplin baik sedang maupun berat.


Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!