Kamis, 10 September 2020 17:10 WIB | Dibaca : 752
Wali Kota Tangerang Sampaikan Tiga Raperda Pada Rapat Paripurna DPRD
Wali Kota Tangerang Sampaikan Tiga Raperda Pada Rapat Paripurna DPRD
Wali Kota Tangerang Sampaikan Tiga Raperda Pada Rapat Paripurna DPRD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Tiga Raperda oleh Wali Kota Tangerang yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (10/9).

Dalam rapat kali ini, Wali Kota menjelaskan melalui zoom meeting perihal perubahan yang terjadi pada klasifikasi belanja daerah penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2021.

"JIka tahun-tahun sebelumnya klasifikasi anggaran terdiri dari belanja langsung dan tidak langsung, untuk tahun ini klasifikasi anggaran menjadi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer," jelas Arief.

Arief menjelaskan bahwa pada tahun 2021, pendapatan daerah di Kota Tangerang dianggarkan sebesar 3,55 triliun rupiah.

"Kami anggarkan untuk pendapatan daerah tahun 2021 sebesar 3,55 triliun rupiah, dengan indikator berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 2 triliun dan pendapatan transfer sebesar 1,55 triliun rupiah,".

Terakhir, soal Raperda pada BUMD Kota Tangerang, Arief berharap bahwa pemberian modal yang diberikan dapat menghasilkan profit untuk Pemerintah Kota Tangerang.

"Saya berharap dengan adanya Raperda soal pemberian modal terhadap kedua BUMD yang ada di Kota Tangerang, dapat berfungsi sebagai salah satu penyumbang bagi penerimaan daerah, tujuannya agar BUMD dapat berkontribusi pada perkembangan ekonomi daerah Kota Tangerang," pungkas Wali Kota.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!