Rabu, 22 Juli 2026
Tangerang, oC

Buka Sosialisasi, Maryono: Tertib Niaga Perkuat Kepercayaan dan Daya Saing Usaha

Rabu, 22 Juli 2026 16:20 WIB
22
Share
Wakil Wali Kota Tangerang H. Maryono memberikan arahan kepada peserta sosialisasi agar seluruh pelaku usaha sektor energi dan komoditas vital senantiasa menjaga ketertiban perizinan, mematuhi regulasi perdagangan, serta mengutamakan perlindungan hak-hak konsumen demi terciptanya ekosistem usaha yang kondusif, Rabu (22/7/2026). (Sumber : Prokopim Kota Tangerang)

Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, menegaskan bahwa tertib niaga merupakan kunci untuk membangun kepercayaan konsumen sekaligus meningkatkan daya saing pelaku usaha.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka Sosialisasi Perdagangan Barang dan Jasa bagi Pelaku Usaha Angkatan II yang diselenggarakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM), di Aula Gedung Cisadane, Rabu (22/07/2026).

Kegiatan tersebut diikuti 100 peserta yang terdiri atas pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), agen, dan pangkalan LPG se-Kota Tangerang. Melalui sosialisasi ini, para pelaku usaha dibekali pemahaman mengenai regulasi perdagangan, perizinan, perlindungan konsumen, serta standar kemetrologian guna mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan berdaya saing.

Dalam sambutannya, Maryono, mengatakan bahwa keberhasilan sebuah usaha tidak hanya ditentukan oleh besarnya volume penjualan, tetapi juga oleh komitmen pelaku usaha dalam mematuhi aturan yang berlaku.

"Kepercayaan konsumen adalah aset yang sangat berharga. Kepercayaan itu lahir ketika pelaku usaha menjalankan usahanya secara jujur, tertib, dan sesuai regulasi. Karena itu, tertib niaga bukan sekadar kewajiban, tetapi menjadi modal utama untuk meningkatkan daya saing usaha," ujar Maryono.

Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi, kelengkapan perizinan, akurasi alat ukur, hingga pemenuhan hak-hak konsumen merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari praktik usaha yang profesional.

Terlebih, peserta sosialisasi berasal dari sektor energi yang menyediakan kebutuhan pokok masyarakat setiap hari. Oleh karena itu, pelaku usaha di bidang tersebut dituntut mampu memberikan pelayanan yang aman, transparan, dan bertanggung jawab.

"Ketika pelaku usaha menjalankan usahanya dengan tertib, masyarakat akan merasa terlindungi, kepercayaan konsumen meningkat, dan usaha pun akan semakin berkembang. Pada akhirnya, kondisi ini akan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah," jelasnya.

Maryono menambahkan, membangun ekosistem usaha yang sehat membutuhkan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha. Pemerintah akan terus menghadirkan pembinaan, edukasi, dan pengawasan, sementara pelaku usaha diharapkan terus meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

"Kita ingin dunia usaha di Kota Tangerang tidak hanya berkembang dari sisi ekonomi, tetapi juga memiliki budaya usaha yang menjunjung tinggi integritas, kepatuhan, dan perlindungan konsumen. Dengan begitu, daya saing pelaku usaha akan semakin kuat di tengah dinamika pasar yang terus berkembang," imbuhnya.

Sosialisasi tersebut, turut menghadirkan narasumber dari Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi Banten, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), serta Pengawas Perdagangan Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan RI. Para peserta mendapatkan pemahaman mengenai regulasi perdagangan, perizinan, perlindungan konsumen, hingga standar kemetrologian sebagai bekal dalam menjalankan usaha secara profesional.

Maryono berharap, melalui kegiatan ini para pelaku usaha semakin memahami pentingnya budaya tertib niaga, sehingga mampu menghadirkan pelayanan yang berkualitas sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat.

"Mari kita jadikan kepatuhan terhadap aturan sebagai budaya bersama. Ketika pelaku usaha dipercaya masyarakat, maka usahanya akan semakin maju, konsumen semakin terlindungi, dan perekonomian Kota Tangerang akan tumbuh semakin kuat dan berkelanjutan," tutup Maryono.