Kamis, 8 Maret 2018 18:05 WIB | Dibaca : 659
Ciptakan Trantib, Pemkot Tangerang Sosialisasikan Pelanggaran Perda 8 Di Cibodas
Ciptakan Trantib, Pemkot Tangerang Sosialisasikan Pelanggaran Perda 8 Di Cibodas
Ciptakan Trantib, Pemkot Tangerang Sosialisasikan Pelanggaran Perda 8 Di Cibodas
Ciptakan Trantib, Pemkot Tangerang Sosialisasikan Pelanggaran Perda 8 Di Cibodas
Ciptakan Trantib, Pemkot Tangerang Sosialisasikan Pelanggaran Perda 8 Di Cibodas
Ciptakan Trantib, Pemkot Tangerang Sosialisasikan Pelanggaran Perda 8 Di Cibodas
Ciptakan Trantib, Pemkot Tangerang Sosialisasikan Pelanggaran Perda 8 Di Cibodas

Ciptakan ketentraman dan ketertiban (Trantib) masyarakat, Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang menggelar penyuluhan terkait Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2005 tentang Larangan Pelacuran.

Kegiatan tersebut digelar di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Turut hadir Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang, M. Yusuf dan Kasatpol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana. Dalam acara tersebut juga diikuti oleh sejumlah masyarakat setempat.

"Tujuan penyuluhan ini untuk menciptakan ketentraman serta ketertiban dalam masyarakat. Ini sangat penting dan menjadi konsentrasi kita bersama," ujar Pjs Yusuf, Kamis (8/3/2018).

Menurutnya Perda No 8 Tahun 2005 tersebut, telah disahkan secara bersama-sama dengan DPRD Kota Tangerang.

“Masih banyak warga yang belum paham, jadi harus kembali diingatkan lagi akan Perda No 8 ini,” ujar Pjs Walikota.

Dikatakannya penyuluhan ini dengan sasaran tokoh agama, Ketua RT maupun RW untuk dapat memberikan edukasi kepada warga sekitarnya.

Sementara itu, Mumung menambahkan ada sejumlah Perda yang sangat penting diberikan pemahaman kepada masyarakat. Mulai dari larangan miras hingga pelacuran.

"Perda ini produk hukum. Kalau masih saja ada yang melanggar jelas dikenai sanksi. Kami juga dalam penyuluhan ini melibatkan pihak polisi. Ada beberapa point penting yang saya sampaikan. Di antaranya pelanggaran peredaran miras dan pelacuran yang hingga kini terus kita tertibkan,” kata Mumung.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!