Ratusan pedagang di Pasar Jatiuwung yang berlokasi di Perumahan Taman Cibodas, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, dipindahkan ke Pasar Laris Cibodas terkait dengan program revitalisasi pasar yang akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan fasilitas umum oleh Pemerintah Kota Tangerang.
"Pasar Jatiuwung ini merupakan aset Pemkot Tangerang dan akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH), dimana pedagangnya kita fasilitasi melalui PD Pasar akan dipindahkan ke Pasar Laris Cibodas," jelas Wakil Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, usai memimpin Apel Persiapan Penertiban Pasar Jatiuwung, Selasa (4/8/2020).
Sachrudin menambahkan, setidaknya 125 pedagang akan menempati Pasar Laris Cibodas dengan gratis biaya sewa selama satu tahun.
"Pedagang dari Pasar Jatiuwung masih bisa tertampung didalam karena kita lihat masih banyak kios yang kosong, jadi nanti pedagang yang masih ada diluar bisa ditarik juga kedalam," ungkapnya.
"Dan kita juga akan lakukan penataan disekitarnya agar masyarakat bisa merasa nyaman," sambungnya.
Berdiri di atas lahan seluas 1.500 meter persegi, penertiban dan pembongkaran Pasar Jatiuwung berlangsung dengan tertib. Seluruh personel gabungan mulai dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, DPUPR, hingga BPBD melakukan pembongkaran sesuai dengan aturan dan SOP yang telah ditetapkan.
"Demi ketentraman dan ketertiban umum, ruang publik serta fasilitas umum yang ada di Kota Tangerang akan ditata sesuai dengan tata ruang wilayah," terangnya.
"Dan penertiban ini sudah sesuai dengan peraturan yang ada sebagai bentuk pelayanan untuk masyarakat," tukas Sachrudin.