Selasa, 24 April 2018 14:10 WIB | Dibaca : 513
Buka Diklat Keprotokoleran, Pjs Sampaikan Pentingnya Nilai Protokoler
Buka Diklat Keprotokoleran, Pjs Sampaikan Pentingnya Nilai Protokoler

Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Diklat Keprotokolan di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang yang berlangsung selama 4 (empat) hari mulai tanggal 24 hingga 27 April 2018 yang diikuti 40 Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang, M. Yusuf, yang berkesempatan memberikan arahan pada kegiatan tersebut menyampaikan, bahwa tugas keprotokolan menjadi suatu unsur yang penting dalam sebuah acara yang diselenggarakan oleh instansi atau pemerintah dan dihadiri oleh pejabat daerah atau kementerian.

"Dalam menjalankan tugasnya, petugas protokol harus bekerja sesuai SOP tapi tidak terkesan kaku dan harus bisa menyesuaikan dengan kondisi yang terjadi di lapangan," jelas Pjs saat membuka kegiatan Diklat Keprotokolan di Hotel Ara, Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa (24/4).

Melihat sisi strategis protokoler dalam sebuah kegiatan pemerintahan, lanjut Pjs, Pemkot memandang perlu adanya peningkatan keterampilan mengenai tugas keprotokoleran untuk membentuk petugas yang terampil dalam mengelola sebuah kegiatan di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.

"Protokoler yang profesional, akan memberi kontribusi besar dalam suksesnya acara-acara yang diadakan di lingkungan Pemkot Tangerang,".

"Karena di dalam keprotokoleran diatur bagaimana cara menghormati pejabat negara yang hadir dalam sebuah acara," sambung Pjs.

Sementara itu, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten, Lutfi Baihaqi, M.A, yang turut hadir pada kegiatan tersebut menyampaikan Diklat Keprotokoleran ini merupakan implementasi dari nota kesepahaman antara Pemkot Tangerang dengan Kantor Bahasa Banten yang telah disepakati beberapa waktu yang lalu.

"Selain keprotokoleran, di diklat ini juga akan disampaikan tentang bagaimana bisa berkomunikasi yang efektif dan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik sesuai kaidah yang berlaku," tutup Lutfi.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!