Pemerintah Kota Tangerang kembali menggelar kegiatan Bina Wilayah (Binwil) yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah wilayah Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menjabarkan, berbeda dengan Bina Wilayah (Binwil) sebelumnya, kali ini ASN bertugas melakukan pemantauan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Kota Tangerang.
"Berlaku mulai hari ini, seluruh ASN disebar di 13 kecamatan se-Kota Tangerang," jelas Arief saat meninjau kegiatan pemantauan di Pasar Anyar, Kecamatan Tangerang, Jumat (10/7).
Arief mengungkapkan kegiatan ini dilakukan untuk semakin menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tangerang.
"Mulai hari ini berlaku, dimulai pukul 07.30 sampai dengan 09.00 WIB,".
"Setiap hari kerja dalam satu minggu," papar Wali Kota.
"Diawali dengan menggelar Apel Pagi Pegawai di kecamatan kemudian menyebar di kelurahan yang sudah ditentukan," sambungnya.
Lebih lanjut Wali Kota menjabarkan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sanksi sosial dan efek jera bagi masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Kalau ada yang tidak pakai masker langsung kasih sanksi sapu jalan atau membersihkan fasilitas umum," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman dalam Apel Pagi Pegawai sebelum pelaksanaan kegiatan menjabarkan, setiap lurah wajib untuk mendampingi pelaksanaan kegiatan dan melaporkan melalui Aplikasi Sigacor.
"Lakukan pengecekan di berbagai tempat yang dianggap banyak ditemui masyarakat yang tidak menjalankan protokol kesehatan," pungkas Herman.