Kamis, 25 Juni 2020 19:01 WIB | Dibaca : 912
Walikota Sampaikan Jawaban Fraksi Atas 3 Raperda Kota Tangerang

Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah, mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Walikota Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tangerang Terhadap 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tangerang.

Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo, dihadiri juga oleh Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin dan Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman.

Wali Kota menjelaskan bahwa terdapat 3 Raperda yang diajukan antara lain mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Perubahan Ketiga Atas Perda No. 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum serta Raperda tentang Ketahanan Pangan dan Gizi.

"Pemkot Tangerang telah memiliki fasilitas penitipan hewan sapi sebelum dilakukan pemotongan," ungkap Arief saat menanggapi pernyataan dari salah satu fraksi DPRD Kota Tangerang.

Selanjutnya, jawaban Walikota terkait Raperda tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, Arief menyampaikan dengan memperdayakan para Kelompok Wanita Tani (KWT) untuk meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan, sehingga mempunyai nilai ekonomi yang tinggi.

"Pemkot berusaha meningkatkan produktivitas pertanian dengan mengoptimalisasikan pemanfaatan lahan pekarangan untuk pemenuhan gizi," ujarnya.

Selain itu, demi menjaga stabilitas harga bahan pokok dan pangan, Wali Kota juga mengatakan terus melakukan pemantauan harga pangan ke pasar-pasar tradisional dan mengadakan Gelar Pangan Murah.

"Dengan menggunakan sistem pendataan di 13 pasar tradisional yang dilakukan tiga hari dalam seminggu," pungkasnya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!