Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri menyerahkan uang santunan sebesar Rp. 161.400.000,- kepada ahli waris Casmat Al-Kemot staf THL (Tenaga Harian Lepas) Bidang Penerangan Jalan Umum (PJU) yang meninggal akibat kecelakaan kerja.
"Ini sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus apresiasi dari kami kepada staf Pemkot Tangerang yang telah berjasa dalam pembangunan Kota Tangerang," ujar Dadi selepas Penyerahan Santunan di Restoran Telaga Modernland, Jumat (25/05).
Dadi juga menjelaskan bahwa santunan tersebut bersumber dari dana BPJS Ketenagakerjaan. Karena status beliau yang merupakan Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Perhubungan Kota Tangerang.
"Karena beliau kan peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan beliau ini kebetulan Non-PNS jadi iuran untuk pegawai Non-PNS itu Pemkot yang bayar, makanya kalau misalkan sakit atau terjadi kecelakaan kerja BPJS yang mengcover," tuturnya.
Dadi menerangkan bahwa pihak Pemkot Tangerang melalui Program Universal Health Care (UHC) telah menanggung biaya kesehatan masyarakatnya terlebih para pegawai Non-PNS yang telah bekerja dan mengabdi di Pemkot Tangerang.
"Premi BPJS Ketenagakerjaan menjadi beban APBD sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai," imbuhnya.
Sementara itu, Jumiati selaku Ahli Waris Casmat menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemkot Tangerang dan juga BPJS yang telah begitu peduli kepada keluarganya terlebih setelah musibah meninggalnya suaminya tersebut.
"Terima kasih banyak atas perhatian yang diberikan," tuturnya.
Jumiati berencana menggunakan dana tersebut untuk menyekolahkan anaknya yang saat ini baru berusia 9 (sembilan) tahun.
"Ini buat pendidikan anak, agar Nadin bisa kuliah. Selain tentunya sebagian nanti untuk biaya perawatan beliau," jelasnya.
Hadir dalam acara tersebut Kabid PJU Dinas Perhubungan Kota Tangerang Syamsudin Halim dan juga Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cikokol Hasan Fahmi.