Senin, 4 Juni 2018 10:56 WIB | Dibaca : 695
Jumlah PNS Memasuki Masa Purna Bakti Tidak Berbanding Lurus Dengan Penerimaan CPNS

Senin (4/6), bertempat di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, 16 orang PNS menerima SK Pensiun dan Tunjangan Hari Tua (THT) TASPEN.

Pemberian secara simbolis dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri didampingi oleh Kepala Cabang TASPEN, Ema Andriyani Kartika, dan Kepala Bidang Mutasi pada BKPSDM Encep Muharam.

16 PNS ini memasuki masa purnabakti kategori Batas Usia Pensiun (BUP) yang terdiri dari beberapa orang guru, pegawai kelurahan dan pegawai pada dinas.

Selain pemberian SK, Dadi juga berbincang-bincang dengan para pegawai yang telah memasuki masa purnabakti.

Beberapa diantaranya menceritakan perihal persiapan menjelang pensiun dari segi finansial dan kegiatan setelah memasuki masa purnabakti.

Salah satu pegawai menceritakan perihal kegiatannya yang dianggap memberikan dampak dan contoh yang positif bagi warga sekitar.

"Saya mencari kesibukan dengan menyapu jalan sepanjang gang perumahan yang saya tinggali. Selain otot dan badan yang terus bergerak, saya yakin bahwa warga sekitar juga akan merasakan lingkungan yang terjaga kebersihannya sekaligus memberikan edukasi pada warga sekitar," tutur Hana yang bertugas pada SMPN 13 Kota Tangerang.

"Sebenarnya pengabdian tidak hanya dilakukan ketika kita masih berstatus sebagai pegawai, dalam masa purnabakti pun kita masih tetap harus mengabdi pada masyarakat sekitar dan tetap berperan aktif," ujar Dadi.

Dalam tahun 2018 ini, diperkirakan akan ada kurang lebih 260 pegawai yang memasuki masa purnabakti dalam kategori BUP, hal ini masih diluar dari pegawai yang meninggal dunia, atau pegawai yang mengundurkan diri.

Hal ini menjadikan banyaknya keluhan kekurangan pegawai, yang di alamatkan pada BKPSDM Kota Tangerang.

Namun kendala kurangnya pegawai tidak mengurangi kinerja PNS Kota Tangerang, dengan diciptakannya berbagai aplikasi sebagai media pelayanan masyarakat dalam bentuk digital di era modern saat ini.

Sebagai informasi tambahan, 16 orang PNS penerima SK dan THT TASPEN terdiri dari tiga pegawai pada kecamatan, lima pegawai pada dinas, dan delapan guru.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!