Selasa (26/6), digelar kembali Rapat Paripurna oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, dengan agenda Jawaban Wali Kota Tangerang atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017.
Rapat Paripurna yang digelar hari ini, turut menghadirkan Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, Sekretaris Daerah Dadi Budaeri, kepala OPD di lingkungan Pemkot Tangerang beserta para kepala kelurahan se-Kota Tangerang.
Sachrudin menyampaikan jawaban Wali Kota atas pandangan umum dari beberapa fraksi, yaitu Fraksi PDIP Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PPP, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi PAN dan Fraksi Hanura - Nasdem.
Sachrudin juga menyebutkan perihal Silpa Tahun Anggaran 2017, akan diadakan evaluasi mendalam.
"Berkaitan dengan evaluasi perencanaan secara komprehensif dalam upaya penekanan Silpa pada tahun anggaran berikutnya, Pemkot Tangerang akan terus melakukan evaluasi pencapaian baik dari segi kemajuan pelaksanaan belanja daerah setiap bulannya, evaluasi bulanan kewilayahan hingga ke ranah pengadaan dengan melakukan lelang secara dini," jelas Sachrudin.
Sachrudin juga mengucapkan banyak terima kasih atas saran dan masukan dari DPRD Kota Tangerang.
"Kami juga mengucapkan terima kasih atas semua saran dan masukan dari DPRD terhadap pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Kota Tangerang TA. 2017 dan akan menjadi perhatian kami untuk penyelenggaraan APBD pada tahun-tahun berikutnya," tutup Sachrudin.